9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Harga Kripto Meradang, Kompak di Zona Merah

Jakarta, MISTAR.ID
Harga mayoritas kripto meradang dan tak satu pun yang mampu bertahan di zona hijau, termasuk bitcoin atau dogecoin.

Mengutip coinmarketcap.com, Senin (7/11.22), bitcoin jatuh 1,95 persen dalam semalam ke posisi US$20.894 per keping. Diikuti ethereum yang terjun bebas 3,34 persen ke posisi US$1.574 per keping.

Kemudian, BNB rontok 4,30 persen dalam 24 jam terakhir setelah berhasil menguat 6,95 persen dalam sepekan. Sekeping BNB saat ini dihargai US$333,88 per keping.

Baca juga:Harga Bitcoin cs Berangsur Naik, Solana Meningkat

Lalu, XRP merosot 3,98 persen ke posisi US$0,4729 per keping. Padahal sepekan sebelumnya, XRP tercatat tumbuh 3,51 persen.

Dogecoin yang sempat meroket beberapa hari terakhir juga anjlok 6,65 persen semalam menjadi US$0,1155 per keping.

Selanjutnya, cardano dan solana masing-masing amblas 5,19 persen dan 9,68 persen. Keduanya mencatat penurunan paling drastis beberapa waktu terakhir ini.

Bahkan, keduanya bergeser posisi ke bawah dogecoin yang saat ini di peringkat ke-8 kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar.

Cardano dibanderol US$0,4052 per keping, sedangkan solana dihargai US$32,61 per keping.

Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Baca juga:Harga Bitcoin cs Berangsur Naik, Solana Meningkat

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles