Harga Bitcoin Turun Lagi, Efek Kebijakan Tarif Trump

Ilustrasi Bitcoin. (foto: Unsplash/Traxer)
Jakarta, MISTAR.ID
Harga mata uang kripto (cryptocurrency) Bitcoin kembali melemah dan turun di bawah level 65.000 dollar AS. Kali ini musababnya dipicu ketidakpastian kebijakan tarif global yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada Selasa (24/2/2026), Bitcoin diperdagangkan di kisaran 64.200 dollar AS atau sekitar Rp1,08 miliar per keping. Ini mencerminkan penurunan sekitar 4,8 persen dalam 24 jam terakhir. Sekaligus level ini menjadi yang terendah dalam 8 bulan terakhir.
Penurunan ini memperpanjang tren pelemahan Bitcoin yang sudah jatuh hampir 50 persen dari puncaknya di level 126.000 dollar AS (sekitar Rp2,11 miliar) pada Oktober 2025.Bukan hanya Bitcoin yang melemah. Ethereum, kripto terbesar kedua, juga turun sekitar 5 persen ke kisaran 1.868 dollar AS atau sekitar Rp31,4 juta.
Aset XRP juga melemah 5,42 persen, dengan diperdagangkan di level 1,34 dollar AS atau sekitar Rp22.500. Sementara Binance Coin diperdagangkan di level 588,14 dollar AS (kira-kira Rp9,8 juta), turun 5,7 persen. Secara keseluruhan, altcoin mengalami penurunan yang lebih dalam.
Misalnya, Solana, XRP, dan Avalanche terkoreksi 6 hingga 9 persen. Ini mencerminkan sikap investor yang cenderung menghindari risiko aset kripto. Secara keseluruhan, nilai pasar industri kripto juga terpangkas sekitar 2 triliun dollar AS (sekitar Rp33.655,9 triliun) sejak Oktober lalu.
Efek kebijakan tarif Trump
Penurunan tersebut terjadi setelah akhir pekan yang penuh ketidakpastian dalam kebijakan perdagangan AS khususnya tarif global Trump. Tarif ini merupakan pajak atas barang impor yang masuk ke AS. Besarannya berupa persentase dari nilai barang.
Yang terbaru, Trump menetapkan tarif global sebesar 10 persen pada 20 Februari 2026. Kebijakan ini muncul tak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global sebelumnya yang diberlakukan lewat undang-undang darurat IEEPA pada April lalu.
Namun, hanya berselang sehari, Trump kembali menaikkan tarif menjadi 15 persen. Kebijakan ini bakal berlaku selama 150 hari. Namun, setelah sehari atau 150 hari ke depan, Trump bisa saja mengubah lagi kebijakan tarif globalnya.
Dalam kondisi yang tidak pasti seperti ini, investor global cenderung masuk ke mode defensif. Ketidakpastian dianggap sebagai musuh utama pasar, sehingga aset-aset berisiko tinggi seperti kripto menjadi yang pertama dilepas. Dana investor biasanya dialihkan ke instrumen yang dianggap lebih aman dan stabil, seperti uang tunai, obligasi pemerintah, serta logam mulia (emas).
Analis Delta Exchange Riya Sehgal mengatakan pengumuman tarif 15 persen itu mengguncang aset berisiko global. Modal mengalir ke safe haven, seperti emas yang naik lebih dari 2 persen. Sementara kripto justru mengalami aksi jual besar-besaran.
Sementara Caroline Mauron, co-founder Orbit Markets, mengatakan pasar kripto saat ini masih rapuh. Selain kebijakan tarif, pasar juga dibayangi ketidakpastian lain. Ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta sinyal dari Federal Reserve yang membuka kemungkinan kenaikan suku bunga menambah tekanan terhadap aset berisiko.
PREVIOUS ARTICLE
IHSG Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280 Sore ini





















