Disperindag Sumut Tanggapi Tarif Dagang AS ke Indonesia


Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (f:i st/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menanggapi kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump terkait impor ke beberapa negara.
Kabid Pengembangan dan Perdagangan Luar Negeri (PPLN) Disperindag dan ESDM Sumut, Azra'i Ridho Hanafiah mengatakan, meski kebijakan tersebut ditunda selama 90 hari namun tetap akan memiliki dampak.
Tapi, terkait pengaruhnya kepada kondisi di Sumut, Azra'i mengatakan perlu ditunggu dahulu keadaan perdagangan international dari Sumut dan AS.
"Dampak terhadap komoditi asal Sumut akan kita lihat nanti. Karena pemberlakuan kenaikan tarif masih ditunda selama tiga bulan. Kita lihat dulu posisi neraca perdagangan internasional Sumut dan AS naik atau turun," ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Akan tetapi, Azra'i mengatakan kebijakan tarif impor imbal balik AS tersebut bisa saja berpotensi berdampak kepada ekspor komoditi dari Sumut ke AS. "Penurunan permintaan dan kenaikan harga yang stabil akan menghasilkan stagflasi ekonomi," ucapnya.
Stagflasi sendiri, menurutnya sebagai suatu situasi ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan yang lambat. Selain itu, dilihat pula dengan tingkat pengangguran yang tinggi disertai dengan inflasi. (iqbal/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Bulog Sumut Siapkan Strategi Serap Beras, Stok Capai 62.000 TonNEXT ARTICLE
China Siap Hadapi Ancaman Perang Dagang dari AS