Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
MEDAN

Disperindag Sumut Diminta Atasi Persoalan Minyakita, Tindaklanjuti Jika Ada Temuan

journalist-avatar-top
Rabu, 12 Maret 2025 15.11
disperindag_sumut_diminta_atasi_persoalan_minyakita_tindaklanjuti_jika_ada_temuan_

Anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi. (f: ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut mengatasi permasalahan pengurangan volume Minyakita yang beredar di pasaran.

“Disperindag harus melakukan pemeriksaan di seluruh wilayah penyedia Minyakita. Jika ada temuan pengurangan volume, segera ditindaklanjuti dari berbagai temuan, kemudian setelah itu bisa menjadi momentum untuk dilakukan evaluasi secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (13/3/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, apa yang menjadi temuan-temuan di lapangan sekarang ini, tentunya sangat berpotensi merugikan masyarakat. “Sehingga semua pihak terkait, terutama di Pemerintahan itu harus segera melakukan proses cek atau sidak pasar terhadap ketersediaanya dan memeriksa volumenya,” katanya.

Gusmiyadi mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut untuk selalu memberikan laporan.

“Untuk memastikan kasus Minyakita ini tidak terulang kembali dan berhenti sampai di sini. Pastinya akan kita sidak dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan menjadi representasi kita untuk melakukan pemeriksaan,” kata Ketua DPC Gerindra Siantar itu.

Gusmiyadi juga mengapresiasi Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto, karena banyak hal-hal detail yang menjadi temuan di lapangan, dan tentunya sangat menguntungkan masyarakat.

“Pemerintah saat ini terus melakukan bersih-bersih dari tindakan maupun perilaku korupsi yang merugikan rakyat. Dengan dilakukannya hal tersebut, tentunya akan menjaga kestabilan ekonomi, sehingga mampu menciptakan rakyat sejahtera,” ucapnya.

Untuk itu, Gusmiyadi berharap kepada seluruh stakeholder khususnya di Sumut, agar berhati-hati dan tidak melakukan permainan serupa ataupun korupsi. (ari/hm24)

REPORTER: