19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Cek Syarat Kredit Motor di Pegadaian, Proses Mudah dan Cepat

Pematangsiantar MISTAR.ID

Pengajuan kredit sepeda motor umumnya dilakukan lewat perusahaan leasing.

Ternyata kredit sepeda motor bisa diajukan melalui Pegadaian sebagai pilihan. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membuka program pembiayaan amanah untuk masyarakat yang ingin mencicil sepeda motor.

Kepala Pegadaian Cabang Pematangsiantar, Suryadi Mandala mengatakan, produk Pegadaian yang fungsinya melayani gadai dan fidusia adalah Gadai Kredit Cepat dan Aman (KCA), Kreasi, Gadai, Syariah, Krisna, Amanah dan Arum.

Baca juga:Cek Syarat Kredit Motor di Pegadaian, Proses Mudah dan Cepat

“Di antara produk tersebut, produk amanah yang berada di bawah Pegadaian Syariah adalah pembiayaan pembelian kendaraan bermotor dengan pinjaman sesuai syariah untuk karyawan dan pengusaha mikro,” ujarnya kepada mistar.id Rabu (21/2/24).

Suryadi menjelaskan, pembiayaan Pegadaian amanah tidak menerapkan sistem bunga, tapi mun`ah atau biaya pemeliharaan barang. Mun’ah yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen dikali harga kendaraan yang akan dibayarkan per bulan.

“Tidak hanya motor baru, juga melayani untuk pembiayaan motor second (bekas), dengan syarat tahun produksi tidak lebih dari 10 tahun,” pungkasnya.

Baca juga:KUR Pegadaian 2024 Tawarkan Pinjaman Tanpa Bunga Plafon Rp50 juta

Dia menambahkan, proses pengajuan cicilan sepeda motor cukup dengan memenuhi syarat yakni, nasabah berstatus karyawan tetap baik swasta maupun negeri atau wirausaha, memiliki tempat tinggal tetap dan usia maksimal 70 sampai lunas.

Untuk tahap awal cukup melengkapi data diri dan antar ke Pegadaian terdekat. Kelengkapan data yakni, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami istri, fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan cantumkan nomor telepon.

“Tim akan melakukan kroscek ulang data pengajuan, serta verifikasi data awal berupa cek bi checking dan lokasi. Usai tahap awal selesai tim akan verifikasi by phone, lalu dilakukan survei serta verifikasi ulang data pada saat kunjungan berupa tempat tinggal, status usaha karyawan dan kendaraan yang diinginkan,” jelas Suryadi. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles