13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

BEI Sumut: Selama Ramadhan 2024 Transaksi Pasar Saham Lesu

Medan, MISTAR.ID

Transaksi perdagangan pasar saham selama Ramadhan lesu atau turun. Menurunnya transaksi perdagangan ini lantaran mendekati Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, di mana masyarakat butuh dana cash (tunai).

“Memang kebiasaan di hari besar keagamaan ya. Mau itu Lebaran, Natal dan Tahun Baru banyak orang mengkonversi portofolio dalam bentuk cash,” jelas Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Pintor Nasution, pada Selasa (2/4/24).

Selain itu, ditambahkannya ada kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi pasar saham. Salah satunya yang sedang ramai, yakni Full Call Auction (FCA) diberlakukan 25 Maret 2024 lalu.

Baca juga:Pasar Saham Berpeluang Masuk Zona Merah

“Jadi, transaksi saham saat ini sedang lesu. Biasanya transaksi kita sampai Rp 12 triliun per hari. Namun Ramadhan hanya Rp 9 sampai 10 triliun per hari,” imbuhnya.

Kenaikan pasar saham diprediksi akan ramai setelah Lebaran tepatnya di bulan Mei.

“Sampai ada istilah Sell in May and Go Away biasanya banyak aksi orang menjual. Tapi sebelum Lebaran ini juga banyak orang menjual sahamnya. Nah, setelah Lebaran ini ada kebiasaan orang membeli Kembali, karena ada Tunjangan Hari Raya (THR), itu pun kita lihat lagi nanti,” terang Pintor.

Selama Ramadhan ini, BEI juga memberikan edukasi pada masyarakat untuk menyimpan keuangannya. Terutama tidak menghabiskan THR nya.

Baca juga:Akhir Pekan, Pasar Saham Berpeluang Terkoreksi

“Melalui konten-konten, kita edukasi masyarakat untuk mengelola uang THR agar bisa dibuat investasi pasar modal,” papar Pintor.

Bila dibandingkan tahun lalu, sambung Pintor, masih lebih baik lantaran tidak ada kebijakan baru mengenai FCA. Dijabarkan, FCA ini salah satu yang mempengaruhi sehingga membuat investor berpikir ulang bertransaksi.

“Karena harga saham bisa jadi Rp 1 yang sebelumnya minimal Rp 50. Jadi buat orang berpikir ulang. Apalagi sekarang orang banyak yang sudah beralih ke kripto. Salah satunya karena kebijakan tadi lah. Meski infonya kebijakan ini akan dikaji ulang selama 3 bulan sekali. Kalau bisa investor minta jangan 3 bulan sekali lah,” bebernya. (anita/hm16)

Related Articles

Latest Articles