Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
EDUKASI

PPDB Diganti SPMB Bertujuan Tingkatkan Pemerataan Pendidikan

journalist-avatar-top
By
Monday, February 10, 2025 15:11
127
ppdb_diganti_spmb_bertujuan_tingkatkan_pemerataan_pendidikan

Kepala BPMP Sumut, Tajuddin Idris (f:susan/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan diberlakukan pada 2025.

Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, Tajuddin Idris mengatakan perbaikan dalam sistem ini dikarenakan adanya beberapa kendala pada beberapa provinsi.

“Di Sumut sih Alhamdulillah nggak ada. Memang hampir sama skenarionya tapi beberapa hal yang disempurnakan, contoh misalnya kalau dulu namanya zonasi sekarang jadi domisili,” katanya saat ditemui Mistar.id di kantornya Jalan Bunga Raya Nomor 96, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Senin (10/2/25).

Menurutnya, sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia dan memberikan kemudahan bagi anak-anak untuk mengakses sekolah terdekat dengan tempat tinggal mereka.

"Misalnya di kecamatan Medan Selayang. Kalau di belakang kita kan ada sungai, itu sudah Deli Serdang. Kalau ditarik kan nggak bisa masuk ke sekolah sini. Tapi karena domisili, mereka bisa bersekolah disini nantinya. Karena jarak terdekat dari sekolahnya ke sini,” tuturnya.

Tajuddin menambahkan bahwa selain domisili, perubahan lain dalam SPMB ini adalah kriteria prestasi dan afirmasi.

"Kalau prestasi sebelumnya didasarkan hanya pada olahraga, seni. Sekarang ditambahkan kepemimpinan,” ucapnya.

Sedangkan afirmasi, juga diberikan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Terakhir adalah mutasi. Perpindahan orang tua maupun perpindahan guru. Jadi hampir sebenarnya sama semua,” ujarnya.

Tajuddin juga mengatakan bahwa sosialisasi terkait hal ini kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2025.

Ia berharap BPMP dapat mengambil peran dalam pelaksanaan sosialisasi meskipun saat ini tengah menghadapi kebijakan uang ketat (money policy).

“Tapi itu tidak mengurangi substansi bagaimana nanti peserta didik tetap bisa dikawal untuk memasuki satuan-satuan pendidikan sesuai dengan jenjang yang diikuti,” katanya. (susan/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES