Peserta Berhalangan Hadir, Ini Cara dan Jadwal TKA Susulan

Siswa SDN 064029 Medan sedang bersiap mengikuti TKA. (Foto: Susan/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD tahun 2026 telah dimulai pada Senin (20/4/2026). Bagi peserta yang berhalangan hadir, pemerintah menyediakan mekanisme TKA susulan yang dapat diikuti sesuai ketentuan.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menyampaikan peserta yang tidak dapat mengikuti TKA utama tetap memiliki kesempatan mengikuti asesmen susulan.
“Kemendikdasmen memberikan kesempatan untuk mengikuti TKA susulan yang dijadwalkan pada Mei 2026, sehingga seluruh peserta tetap memperoleh hak yang sama dalam mengikuti asesmen,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pelaksanaan TKA susulan diatur dalam Keputusan Kepala BSKAP Nomor 059/H/M.2025. Peserta yang berhak mengikuti susulan adalah murid yang telah tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata pada laman manajemen TKA.
Adapun peserta yang diperbolehkan mengikuti TKA susulan meliputi mereka yang tidak dapat hadir karena kendala teknis, seperti gangguan listrik, jaringan, atau kerusakan perangkat. Selain itu, kendala non-teknis seperti sakit, serta kondisi force majeure seperti bencana alam atau keadaan darurat, juga menjadi alasan yang diperbolehkan.
Untuk dapat mengikuti susulan, satuan pendidikan wajib melaporkan kendala yang dialami peserta melalui berita acara yang dilengkapi bukti pendukung, seperti surat keterangan sakit, laporan gangguan teknis, atau dokumen relevan lainnya.
Peserta baru dapat mengikuti TKA susulan setelah laporan tersebut diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya.
Sebaliknya, peserta yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau karena kelalaian, seperti tidak memperhatikan jadwal atau sengaja absen, tidak berhak mengikuti TKA susulan.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA susulan untuk jenjang SD dan SMP akan berlangsung pada 11 hingga 17 Mei 2026. (hm25)
BERITA TERPOPULER






















