465 Calon Jamaah Haji Langkat Telah Lunasi BPIH 2025, Melebihi Kuota Resmi


Kantor Kementrian Agama Kabupaten Langkat. (f: endang/mistar)
Langkat, MISTAR ID
Sebanyak 465 orang jamaah calon haji reguler asal Kabupaten Langkat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat, Siti Aminah menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan data hari ini, Senin (14/4/2025) pukul 12.30 WIB.
"Untuk kuota haji Kabupaten Langkat pada 2025 berjumlah 454 orang. Jumlah 465 yang telah melunasi BPIH termasuk jemaah calon haji cadangan," ujar Siti Aminah.
Kemenag Langkat mengatakan jadwal pelunasan BPIH terakhir adalah tanggal 17 April 2025.
Sebelumnya Kemenag RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BPIH Reguler 1446 H/2025 M.
Calon jemaah haji yang berhak melunasi BPIH Tahap II yaitu jamaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jamaah haji reguler pendamping, jamaah haji reguler lanjut usia, jamaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, jamaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas, dan jamaah haji reguler cadangan. (endang/hm20)