20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ujian Nasional Resmi Dihapus

Jakarta | Mistar – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang. Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.

Nadiem menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/19).

“Penyelenggaraan UN tahun 2021, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” kata Nadiem.

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama, sambung Nadiem, karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.

Nadiem mengatakan berdasarkan survei dan diskusi dari orang tua, siswa, hingga guru dan kepala sekolah disebutkan bahwa materi yang digunakan dalam UN cenderung padat. Walhasil, para siswa hanya berfokus pada penghafalan materi bukan kompetensi.

Tak hanya itu, Nadiem juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres. “Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan,” kata Nadiem.

“Yakni sekolahnya maupun geografi maupun sistem pendidikannya secara nasional. Dan, UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya,” sambung pria yang lebih dulu dikenal sebagai pengusaha teknologi tersebut
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menjelaskan soal Asesmen Kompetisi Minimum yang akan menjadi pengganti ujian nasional tersebut.

Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.

“Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” ujar Nadiem.

Kualitas Guru dan Sekolah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy sepakat dengan kebijakan ujian nasional ( UN) ditiadakan. “Bagi saya UN diubah enggak apa-apa. Sebab dulu itu kan adanya UN juga dari perubahan,” ujar Muhadjir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/19).

Muhadjir mengungkapkan, dalam prosesnya pelaksanaan UN memang mengalami berbagai perubahan. Perubahan itu menyasar istilah maupun teknis pelaksanaannya.

“Dulu kan namanya Ujian Penghabisan kalau Anda masih ingat ya. Kemudian jadi Ujian Negara, kemudian jadi apalagi itu. Lalu terakhir jadi UN, ” tutur dia.

Ke depannya, jika UN dihapus dan diganti dengan sistem lain dengan nama yang lain pun dinilai Muhadjir tidak menjadi soal. “Kalau namanya tetap juga tidak apa-apa. Sebab yang penting isinya,” kata dia.

Muhadjir juga mengakui bahwa baru-baru ini pihaknya sudah mendiskusikan perihal masa depan pelaksanaan UN. Salah satu hasil diskusinya yakni melaksanakan sistem pengganti UN di tengah-tengah jenjang pendidikan sekolah.

Menurut Muhadjir, rencana implementasi ujian kompetensi dasar pengganti UN di kelas 4, kelas 8 maupun kelas 11 baik untuk dilakukan. “Karena selama ini kan yang menjadi evaluasi sistem UN adalah ketika hasilnya diumumkan, sekolah dan guru tidak bisa lagi memberikan treatment untuk siswa,” ucapnya.

“Maka kalau pengganti UN nanti dilaksanakan di tengah-tengah akan bagus sebab bisa digunakan untuk perbaikan guru maupun sekolah,” kata Muhadjir.

Sumber: cnn/antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles