11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tjahjo Kumolo: Tidak Ada Cuti Akhir Tahun Bagi ASN

Jakarta, MISTAR.ID

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur No.64/2020 yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bepergian ke luar kota saat libur akhir tahun.

Terkait hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan ke masing-masing daerah. “Keputusan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah dengan mencermati gelagat dan dinamika perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah,” katanya, Jumat (18/12/20).

Dia hanya menegaskan bahwa cuti akhir tahun telah dihapus sebagai keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya. “ASN tidak ada cuti akhir tahun sebagaimana dalam keputusan. Untuk yang lain diserahkan PPK (pejabat pembina kepegawaian) atau kepala daerah,” ungkapnya.

Baca Juga:Cuti Bersama Akhir Oktober, Gubsu: Saat Liburan Jangan Melanggar Prokes!

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa terkait sistem kerja ASN juga diserahkan di masing-masing instansi. Menurutnya, persentase jumlah kerja di rumah ataupun di kantor sifatnya fleksibel.

“Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor. Mau 20% yang di kantor dengan sistem shift juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari Kementerian/Lembaga/instansi. Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan dan perijinan masyarakat,” paparnya. (sndn/hm12)

Related Articles

Latest Articles