12.8 C
New York
Monday, April 22, 2024

Saat Aniaya David, Mario Dandy: Enak Main Bola Ya!

Jakarta, MISTAR.ID

Sidang perdana Terdakwa Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora memasuki siding pertama. Dalam kesempatan ini, jaksa mengungkapkan bagaimana Mario Dandy saat menganiaya David.

“Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng,” kata Jaksa saat membacakan dakwaan Mario di PN Jaksel, Selasa (6/6/23).

Lanjutnya, Mario Dandy saat menganiaya seolah-olah sedang melakukan permainan sepakbola.

Baca juga: Mahfud MD: Tindakan Mario Dandy Termasuk Berat, Tak Bisa Pakai RJ

“Dengan mengatakan: enak main bola, ya. Dilanjutkan dengan mengatakan: free kick, sini bos free kick gini bos,” kata jaksa lagi.

Pada akhirnya, Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy berlari melakukan tendangan yang sangat keras ke arah kepala sebelah kiri korban.

“Seolah-olah kepala Korban Cristalino David Ozora alias Wareng seperti bola hingga terdorong ke belakang,” lanjut jaksa.

Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo Resmi Dicopot dari Jabatannya di Kementerian Keuangan

Terdakwa smeakin menikmati ‘permainan bolanya’ dengan melakukan selebrasi. “Di mana setelah melakukan aksi bejatnya itu, Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy melakukan selebrasi seperti pemain bola Cristiano Ronaldo,” sebut jaksa. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles