17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

MKMK Diharap Dapat Awasi Hakim Kala Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2024

Jakarta, MISTAR.ID

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru saja dibentuk diharapkan turut berperan mengawasi pedoman perilaku hakim MK ketika menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih di Gedung MKRI, Jakarta, yang dikutip Minggu (7/1/24).

Enny mengatakan pihaknya berharap dengan pembentukan MKMK permanen ini akan menjadi lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pedoman perilaku hakim konstitusi setiap harinya.

Baca juga : Dipilih Aklamasi, Masa Jabatan Anggota MKMK 1 Tahun

“Dan kami juga berharap ini (red, MKMK) menjadi bagian penting karena bagaimanapun juga kita akan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum,” ujar Enny.

Enny mengatakan perkara terkait dengan etik memang mesti dijaga.Karena menurutnya, dalam peradilan politik, perlu ada daya upaya dari MK untuk tetap menjaga etika, pedoman perilaku itu.

“Dan kemudian ada lembaga yang turut mengawasi soal bagaimana pedoman perilaku ini dilaksanakan atau ditegakkan,” kata Enny.

Related Articles

Latest Articles