8.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Jokowi Minta Zona Bahaya Depo Plumpang Diaudit

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa kepada korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Jokowi telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencari solusi agar kebakaran tak terulang.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama, karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi,” ujar Jokowi sehabis meninjau para pengungsi di Posko RPTRA Rasela, Jakarta Utara, Minggu (5/3/2023).

“Saya nanti akan diputuskan oleh Pertamina dan Gubernur DKI. Tapi semuanya memang harus zona-zona berbahaya ini tidak hanya di sini saja harus diaudit, harus dievaluasi semuanya karena menyangkut nyawa. Tadi saya sudah perintahkan semuanya,” ujar Jokowi lebih lanjut.

Baca juga:Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Tewaskan 13 Orang, 49 Luka-luka

“Kemudian yang kedua, saya sudah perintahkan kepada Menteri BUMN dan juga Gubernur DKI untuk segera mencari solusi dari kejadian yang terjadi di Plumpang. Terutama, karena ini zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya,” tambahnya.

Jokowi menyampaikan wacana relokasi Depo Pertamina Plumpang atau warga masih dalam tahap kajian. Pemprov DKI dan BUMN akan segera sampaikan keputusannya.

“Ini yang baru nanti dibicarakan, ada pilihan-pilihan, ada opsi-opsi apakah deponya yang digeser apakah masyarakatnya yang digeser. Kalau digeser tanahnya di mana. Tapi harus segera ditemukan solusinya,” ungkapnya.

Baca juga:Buntut Terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Pekerja dan Warga Dievakuasi

Untuk rencana relokasi menurut Jokowi akan segera diputuskan dalam bebera hari ini oleh Pertamina dan Gubernur DKI sehingga solusinya menjadi jelas. Tetapi menurutnya zona ini memang harusnya zona air entah dibuat sungai entah dibuat, harus melindungi dari objek vital dimiliki. Karena barang-barang didalamnya barang-barang yang sangat bahaya untuk berdekatan dengan masyarakat, apalagi dengan pemukiman penduduk. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles