17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Dewas KPK Nyatakan Firli Melanggar dan Disanksi Etik Berat

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dijatuhi sanksi etik. Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan Firli memutuskan pelanggaran etik berat.

Dewas KPK memberikan saksi berat terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri. Salah satunya meminta Firli untuk mundur dari pimpinan KPK.

“Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat membacakan putusan, Rabu (27/12/23).

Firli dinyatakan melanggar etik karena bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sekaligus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK.

Dewas KPK menyatakan, Firli membenarkan bahwa foto dirinya bersama SYL di GOR bulu tangkis di Mangga Besar pada 2 Maret 2022. Namun Firli disebut mengaku tidak menerima apa pun dari SYL lewat ajudannya.

Namun Dewas mengungkap fakta lain, dimana Firli saat menjadi Ketua KPK memberikan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan yang diduga melibatkan anggota DPR pada 29 April 2021. Pada kesempatan itu, Firli berkomunikasi dan mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar pada 23 Mei 2021.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Firli Ikuti Sidang Kode Etik

Komunikasi Firli dengan SYL pada September 2023 atau sesudah kasus suap dengan tersangka SYL naik ke penyidikan, juga diungkap Dewas KPK. Namun pertemuan itu tidak diberitahukan Firli kepada pimpinan KPK lainnya. Firli hanya memberi tahukan soal pertemuan di lapangan bulu tangkis setelah fotonya viral.

“Terperiksa mempunyai kesempatan menolak atau tidak berkomunikasi dengan tidak menanggapi pesan Syahrul Yasin Limpo, namun terperiksa tidak melakukan hal itu. Bahkan terperiksa beberapa kali aktif menghubungi saksi Syahrul Yasin Limpo,” ucapnya.

Dewas KPK mengatakan Firli terbukti melakukan hubungan dengan SYL selaku pihak yang perkaranya ditangani oleh KPK.

“Terbukti sah melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan saksi Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK,” sambungnya.

Related Articles

Latest Articles