9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Buku Hitam Ferdy Sambo Diserahkan ke Pengacara Usai Divonis Mati

Jakarta, MISTAR.ID

Ada apa dengan buku hitam yang senantiasa menjadi teman Ferdy Sambo kala kasus Penembakan Brigadir J ikut menyeretnya sebagai tersangka. Banyak yang penasaran dengan isi di balik buku hitam tersebut.

Usai mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat, terlihat Sambo menyerahkan buku hitam tersebut kepada ke pengacaranya.

Mulanya, hakim membacakan vonis terhadap Ferdy Sambo. Hakim memutuskan Ferdy Sambo dihukum mati karena bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca juga:Reaksi Ferdy Sambo Setelah Divonis Mati: Lihat Pengacara, Lalu Bungkam

Hakim Wahyu mengatakan Ferdy Sambo maupun penasihat hukum mempunyai hak untuk mengajukan upaya hukum bila tidak terima dengan vonis hakim. Setelah itu, hakim pun menyatakan sidang selesai.

Setelah itu, Sambo yang duduk di kursi terdakwa langsung berdiri dan menghampiri tim pengacaranya yang berada di sisi kanan. Sambo lalu menyerahkan buku hitam yang selalu dia bawa selama persidangan kepada pengacaranya, Arman Hanis.

Ferdy Sambo mulai disoroti banyak pihak ketika membawa buku hitam saat menjalani sidang kode etik maupun saat penahanannya di Polri dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat mengungkap isi buku hitam itu. Menurut Arman, buku itu berisi kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/22).

Baca juga:Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Meski demikian, Arman tidak menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu-menahu soal ada atau tidaknya catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.

Seiring berjalannya waktu, isi buku hitam pun diketahui. Sambo sendirilah yang membacakan isi buku hitamnya itu.

Pada sidang mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Sambo mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi untuk ketiga anak buahnya pada 5 Januari 2023.

Isi buku hitam itu ternyata juga berisi catatan kinerja anak buahnya. Hal itu diketahui ketika Sambo menyampaikan kinerja anak buah sambil membuka dan membaca buku hitam itu. (detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles