10.5 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Wali Kota Bilang Gagal, LBH Medan Desak Kejatisu Periksa Proyek Lampu “Pocong”

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu “pocong” yang telah dinyatakan total loss (gagal) oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

LBH Medan juga mendesak Wali Kota untuk meminta maaf dan bertanggung jawab kepada masyarakat Medan, terkait buruknya pengerjaan proyek lampu ‘pocong’ serta sejumlah proyek lainnya. Hal itu ditegaskan Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah,  Sabtu (13/05/2023) kepada Mistar.Id di kantornya.

Pihak LBH tak hanya menyoroti kegagalan proyek lampu “pocong” saja, tetapi juga sejumlah proyek lainnya. Proyek drainase, gapura, jembatan serta revitalisasi Lapangan Merdeka juga disoroti karena diduga tidak melalui perencanaan yang matang.

Pengerjaannya pun tidak diawasi secara maksimal oleh pihak Pemko Medan. Akibatnya, berbagai proyek tersebut tak sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.

“Wali Kota sebagai kepala pemerintahan di Kota Medan, hendaknya memberikan akses informasi kepada masyarakat atas segala proyek yang dilaksanakan, sebagai amanat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Alinafiah.

Pihaknya juga menduga Wali Kota ingin “buang badan” buntut gagalnya proyek lampu “pocong”. Pasalnya, Bobby Nasution terang-terangan saat konferensi pers di Kantor Wali Kota, Selasa (09/5/23), menyatakan proyek lampu “pocong” total loss atau proyek gagal.

Baca juga : Indikasi Persekongkolan Tender Dibalik Lampu Pocong Kota Medan

Wali Kota juga menagih pihak kontraktor untuk mengembalikan anggaran yang telah terpakai sebesar Rp21 miliar dari Rp25,7 miliar pagu anggaran yang disiapkan. Atas dasar itu, LBH menilai Wali Kota Medan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang bertanggung jawab.

“Diduga sebagai jurus ‘buang badan’ terkait pertanggungjawaban moral dan hukum atas tindakan atau kebijakannya dalam proyek lampu ‘pocong’ yang diduga berpotensi merugikan uang negara,” sebutnya.

Menurutnya, gagalnya proyek lampu “pocong” semata-mata bukan kesalahan pihak ketiga, melainkan tanggung jawab penuh Pemko Medan yang tidak melakukan pengawasan maksimal sedari awal.

“Oleh karena itu, pernyataan Wali Kota jelas sangat mengecewakan, dan seakan-akan buang badan atau lepas tanggung jawab. Seharusnya sebagai seorang pemimpin, Wali Kota segera meminta maaf dan bertanggung jawab atas buruknya pengerjaan proyek lampu ‘pocong’ ini,” ucap Alinafiah.

LBH Medan juga menyebut Wali Kota terkesan menutupi informasi terkait siapa pihak ketiga dimaksud di dalam pernyataannya saat konferensi pers.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, diduga tidak ada plang proyek yang dipampang, sehingga masyarakat tak mengetahui informasi proyek tersebut. Sumber, tahun dan besaran jumlah anggaran, jangka waktu pengerjaan, hingga pihak pelaksana pengerjaan proyek,” imbuh Alinafiah.

Baca juga : Proyek Gagal Lampu Pocong, Ada 8 Perusahaan Yang Akan Memulangkan Uang ke APBD Kota Medan

Hal tersebut dianggap telah melanggar prinsip good governance (pemerintahan yang baik) dan clean governance (pemerintahan yang bersih).

Terkait pengerjaan proyek oleh pihak ketiga, LBH menduga adanya kejanggalan. Hal tersebut juga telah dihembuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menduga adanya persekongkolan dalam proses tender.

Wali Kota Lambat Respon Kritik, Pengawasan DPRD Mandek

Wali Kota juga dinilai lambat merespons kritikan masyarakat. “Padahal jauh sebelum proyek lampu ‘pocong’ ini dinyatakan total loss atau gagal, masyarakat, mahasiswa, buruh, dan LBH telah berulang kali mengkritik proyek tersebut.

“Sedari awal disadari tidak memberikan manfaat dan diduga hanya membuang-buang uang rakyat,” tegas Alinafiah.

Pihak LBH Medan juga telah meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan Wali Kota merespon hal ini, tetapi tak ada tindakan nyata dari DPRD. Padahal mereka punya kewenangan melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek ini.

Atas hal itu, LBH menyayangkan sikap Ketua DPRD, Hasyim, yang beberapa waktu lalu menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Wali Kota terkait proyek lampu ‘pocong’ ini. Namun, ketika adanya cuitan Wali Kota soal Ketua DPRD diduga sering “titip-titip” membuat suara wakil rakyat tersebut hilang.

“Hal tersebut jelas sangat disayangkan dan mengecewakan masyarakat, padahal hal tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,” tandas Alinafiah. (Deddy/hm18).

Related Articles

Latest Articles