Kepala Bapenda Medan Turun Langsung Jemput Pajak Reklame yang Menunggak
kepala bapenda medan turun langsung jemput pajak reklame yang menunggak
Medan, MISTAR.ID
Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan Benny Sinomba Siregar turun langsung menjemput jatuh tempo pembayaran pajak reklame sebesar Rp461 juta lebih.
“Kami bersama Satpol PP Kota Medan barusan menagih objek reklame sembilan dengan pembayaran Rp461 juta,” kata Benny, Jumat (12/5/23).
Dijelaskannya, total tagihan wajib pajak PT Sumo Internusa Indonesia sebesar Rp900 juta lebih dengan sembilan titik papan reklame di Kota Medan.
“Dari kesembilan titik papan reklame yang terpasang sudah jatuh tempo pembayaran, terdapat lima objek pajak yang dibayarkan dan empat objek pajak tidak diperpanjang lagi,” jelasnya.
Baca juga : Anggota DPRD Medan Minta BPPRD Tegas Terhadap Pengemplang Pajak
Selain itu, sambung Benny, pihaknya juga melakukan penagihan pajak di Yuki Simpang Raya dan tempat hiburan Holywoods di Jalan Adi Sucipto karena menunggak pajak restoran.
“Kita mengharapkan kepatuhan para wajib pajak, sehingga PAD Kota Medan bisa terus kita tingkatkan untuk pembangunan Kota Medan,” pungkasnya. (Rahmad/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Bus Angkutan di Tarutung Terguling, 8 Pelajar Luka-luka