10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Anggota DPRD Medan Minta BPPRD Tegas Terhadap Pengemplang Pajak

Medan, MISTAR.ID

Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution mengapresiasi kinerja Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Mulia berharap capaian ini bisa terus dimaksimalkan guna kepentingan pembangunan. “Kita mengapresiasi kinerja Kepala BPPRD, karena target yang dibebankan tahun ini cukup tinggi,” ujar politisi Gerindra ini, Kamis (10/11/22).

Namun demikian, ia juga meminta ketegasan BPPRD Medan terhadap para  pengemplang pajak.

“Dengan memasang spanduk di depan perusahaan yang menunggak pajak, strategi itu sangat bagus. Sehingga masyarakat bisa tahu perusahaan mana yang tidak membayar pajak. Kita juga harap ketegasan dari BPPRD Medan terhadap pengemplang pajak,” tutupnya.

Baca juga:Menkeu Sri Mulyani Ancam Pengemplang Pajak: Siap-siap Kena 300 Persen

Dikatakan Mulia, bahwa perolehan PAD sangat berdampak dalam pertumbuhan pembangunan di Kota Medan.

“Untuk itu, sangat diharapkan sosok yang memiliki kemampuan inovasi menggali PAD. Dengan meningkatnya PAD, tentu semua infrastruktur bisa dibenahi dan masyarakat bisa merasakannya,” jelasnya.

Kedepannya, Mulia juga meminta BPPRD terus mensosialisasikan wajib pajak kepada masyarakat, dan langsung mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum membayar pajak.

Seperti diketahui, pada triwulan III Tahun 2022 peningkatan PAD telah terealisasi Rp 400 miliar bila dibandingkan Tahun 2021 lalu di bulan yang sama. Sedangkan untuk tahun 2022 ini, diyakini realisasi perolehan PAD mencapai hingga Rp2 Triliun lebih.

Benny mengatakan, pihaknya terus berinovasi soal peningkatan PAD. Seperti di Tahun 2020, dari target Rp1,3 T lebih terealisasi Rp 1,1 Triliun lebih. Di Tahun 2021 dari target Rp 1,6 Triliun lebih terealisasi Rp1,4 Triliun lebih. Di Tahun 2022 target Rp 2,5 Triliun lebih.

Sedangkan untuk Tahun 2023 mendatang, pihak BPPRD Kota Medan menetapkan target Rp 3 Triliun lebih. “Kita berkeyakinan target itu akan tercapai,” kata Benny.

Benny mengaku untuk mensukseskan peningkatan capaian PAD terealisasi tentu menggunakan kata kunci dan kiat dalam bekerja. Seperti kepatuhan wajib pajak, peningkatan SDM atau integritas pegawai saat kerja, kemampuan ekonomi dan pemberian sanksi.

Baca juga:Kasus Pengemplang Pajak Rp1,9 Miliar, Hakim Tegur Saksi dari KPP Medan Polonia

“Terkait kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu kendala untuk meningkatkan PAD. Maka itu kita terus bersosialisasi pentingnya kesadaran wajib pajak,” jelas Benny.

Ditambahkan Benny, sumber pajak yang paling besar dari sektor pajak yakni pajak reklame dan sektor PBB. Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak Hotel, pajak Restoran, pajak Hiburan, pajak Parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT) dan pajak Penerangan Jalan. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles