23.9 C
New York
Friday, May 24, 2024

Uang Ma’had Dikorupsi, Mahasiswa UIN SU Kecewa: Kami Mau Uang Itu Balik!

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) mengaku sangat kecewa lantaran uang pendaftaran program wajib ma’had mereka dikorupsi oleh oknum pejabat UIN SU.

Berdasarkan data yang telah dihimpun Mistar.id, Selasa (8/8/23), mahasiswa UIN SU angkatan 2020 diwajibkan membayar biaya program wajib ma’had sebesar Rp 3,6 juta per semester.

Metode pembayarannya melalui transfer rekening (bank). Selain bayar kontan, pembayaran pendaftaran juga bisa dengan cara dicicil sebanyak 6 kali dengan nominal Rp 600 ribu.

Diketahui, program wajib ma’had merupakan program yang digagas oleh Rektor UIN SU, Saidurrahman, untuk mahasiswa UIN SU angkatan 2020. Program tersebut dinyatakan wajib diikuti oleh mahasiswa baru angkatan 2020 pada saat itu.

Baca juga: Mantan Rektor UIN SU Berstatus DPO

Rencananya program wajib ma’had tersebut akan dilaksanakan di gedung Ma’had Al-Jamiah, Kecamatan Medan Tuntungan, pada tahun akademik baru 2020.

Alih-alih terealisasi, malah uang pendaftaran yang telah dibayarkan para mahasiswa pada saat itu dikorupsi oleh Saidurrahman CS.

Sejumlah mahasiswa UIN SU saat diwawancarai Mistar, Selasa (8/8/2023), secara terang-terangan meminta dikembalikan uang yang telah dibayarkan untuk program ma’had tersebut.

Related Articles

Latest Articles