5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Terkait Nomor Pengaduan LPJU, Dewan Berharap Dishub Medan Bisa Berikan Layanan Terbaik

Medan, MISTAR.ID

Dengan penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan, beberapa fungsi turut berpindah. Salah satunya Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) yang kini juga turut mengurusi permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Seiring peralihan tersebut, Dishub Medan diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik. Harapan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra DS.

“Untuk permasalahkan LPJU sebelumnya berada di bawah wewenang Dinas Kebersihan dan Pertamanan, namun kini di Dishub. Kita semua berharap pelayanan bisa lebih ditingkatkan,” ujar Ketua DPC Hanura Kota Medan ini, Kamis (12/1/23).

Baca Juga:DPRD Medan Minta LPJU dan Air PDAM Lancar Saat Nataru

Dengan adanya nomor interaktif terkait LPJU, kata Hendra, Dishub harus lebih respon dengan keluhan warga.

“Bukan hanya menyahuti keluhan soal kerusakan lampu, tetapi yang lebih penting lagi soal permintaan pemasangan baru LPJU supaya segera direalisasikan,” pinta Hendra.

Menurut Hendra, layanan pengaduan gangguan LPJU yang dibuka selama 24 Jam lewat No 0813-9600-0934 oleh Dishub Medan harus terlaksana dengan baik.

“Kita apresiasi inovasi itu karena warga bisa langsung lapor. Tetapi jangan nantinya berfungsi sementara untuk menerima pengaduan. Kiranya dapat segera direalisasikan dan ada solusi berkelanjutan,” harapnya.

Selama ini, sambung Hendra, dirinya banyak menerima aspirasi warga terkait LPJU rusak dan permohonan pemasangan baru yang tak kunjung terealisasi.

“Bahkan, kesannya pemasangan LPJU lebih fokus di inti kota dan lingkungan pemukiman warga dikesampingkan. Untuk itu, ke depannya diharapkan bisa lebih merata dalam persoalan LPJU ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dishub Medan telah membuka layanan pengaduan gangguan LPJU selama 24 jam, di nomor 0813-9600-0934. Gebrakan itu seiring pengalihan penanganan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dishub Kota Medan.

“Dishub Medan secara resmi telah membuka layanan pengaduan gangguan LPJU. Bila ada gangguan LPJU, masyarakat dapat langsung menghubungi nomor pengaduan di nomor 0813-9600-0934. Bisa melalui telepon langsung ataupun melalui WhatsApp,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. (rahmad/hm12)

Related Articles

Latest Articles