17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Sukses Menangani Covid-19, Pemko Medan Masuk Nominasi PPKM Award 2023

Medan, MISTAR.ID

Kota Medan masuk nominasi penerima PPKM Award. Penghargaan ini akan diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah terkait pengendalian Covid-19 yang dilakukan.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam mengendalikan pandemi yang terjadi hampir 3 tahun.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan Interview PPKM Award Tahun 2023 di rumah pribadinya Komplek Taman Setia Budi, Jumat (10/3/23).

Baca Juga: Pemko Medan Butuh 124.038 Titik LPJU untuk Program Medan Terang

Dipaparkan Bobby Nasution, Kota Medan pernah berada di PPKM Level 4, akibatnya seluruh kegiatan banyak dibatasi. Hampir lebih 50 titik di Kota Medan diberlakukan PPKM. Bahkan, lampu jalan juga dimatikan saat malam hari guna mengantisipasi masyarakat keluar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Meskipun begitu, kami tetap membiarkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas pada jam-jam padat mobilitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker dan sosial distancing. Kemudian, Pemko Medan juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat penggiat bisnis,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga: Exit Meeting Pemeriksaan BPK Sumut, Bobby Nasution: Jadi Pembelajaran bagi Pemko Medan

Untuk membantu para pelaku UMKM agar tetap bertahan di masa-masa pandemi Covid-19, menantu Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, Pemko Medan mengajak pelaku UMKM masuk dalam E-Katalog Pemko Medan.

“Setelah masuk dalam E-Katalog, perangkat daerah dan kecamatan akan menjadi buyer bagi para UMKM tersebut,” jelasnya.

Bobby mengatakan, koordinasi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam mengatasi persoalan Covid-19 yakni melalui basis data yang digunakan harus jelas seperti apa baik yang ditetapkan Forkopimda, Pemko Medan dan Pemprovsu.

Baca Juga: Cegah DBD, Dinas Kesehatan Medan Rutin Sosialisasi 3M dan Fogging

Kemudian, ungkapnya, ada 31 Peraturan Daerah yang diterapkan hingga ke tingkat kecamatan. Di mana peraturan tersebut berasal dari Kemendagri maupun Peraturan Gubernur Sumut.

“Dalam memutus mata rantai Covid-19, diharuskan untuk tetap memberikan intervensi terhadap pembatasan. Kita diminta untuk memberikan bantuan, baik data terdampak di kesehatannya, maupun terdampak ekonomi. Jadi di masa-masa sulit seperti itu mereka dibantu agar dapat bertahan,” ungkapnya.

Terakhir, Bobby Nasution menyampaikan upaya Pemko Medan dalam proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 mengingat sekolah tatap muka sangat penting.

Baca Juga: Produk UMKM Binaan Pemko Medan Tembus Pasar Internasional

Bobby menyebut, Pemko Medan mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat jumlah atau capaian vaksinasi di sekolah tersebut tinggi.

“Selain mewajibkan vaksinasi, Pemko Medan juga mengimbau sekolah untuk menerapkan Satgas di sekolah untuk menjaga-jaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Satgas ini bukan hanya terdiri dari para anggota sekolah saja tetapi juga ada yang berasal dari kelurahan maupun puskesmas,” pungkasnya.(Rahmad/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles