9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Sekjen Hanura Kodrat Shah Dua Kali Mangkir Dipanggil Penyidik

Medan, MISTAR.ID

Tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan Kodrat Shah, kembali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Sekjen Partai Hanura itu sudah dua kali mangkir sejak ditetapkan sebagai tersangka. “Iya sudah dua kali dipanggil namun belum memenuhi panggilan penyidik,” katanya, Selasa (10/1/23).

Meski demikian Hadi belum menjelaskan kapan lagi panggilan ke tiga akan dilayangkan kepada ketua ormas kepemudaan di Sumut itu. “Menunggu petunjuk dari penyidik,” jawabnya.

Baca juga: Dilaporkan PSMS, Sekjen Hanura Kodrat Shah Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Sekjen Partai Hanura Kodrat Shah sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan surat yang dilaporkan Direktur PSMS Medan. Penetapan tersangka terhadap Kodrat Shah dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (14/12/22).

“Ya benar, setelah dilakukan gelar perkara penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut menetapkan saudara KS sebagai tersangka,” katanya. Namun, Hadi mengungkapkan tersangka Kodrat penyidik tidak dilakukan penahanan.

“Tersangka KS pernah dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak hadir ke Polda Sumut,” ungkapnya selain menetapkan KS sebagai tersangka penyidik juga telah menetapkan Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi sebagai tersangka atas kasus yang sama. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles