10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Rektor UMSU Dipolisikan, Polda Sumut Segera Panggil Pelapor

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara segera melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait pengaduan seorang dosen yang melaporkan Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah laporan masuk, penyidik segera melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

“Kita akan undang untuk klarifikasi,” ucap dia, Jumat (17/3/23).

Baca Juga:Rektor UMSU Dipolisikan, Polda Sumut: Iya Benar

Kemudian, sambung dia, penyidik juga akan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus laporan yang dilakukan dosen tersebut.

“Bukti-bukti yang mendukung juga akan kita kumpulkan,” terangnya.

Terkait dengan terlapor, sambung Hadi, juga nantinya akan diundang untuk klarifikasi.

“Oh iya, nanti pasti akan diundang juga. Tapi memang saksi dari pelapor dulu yang kita panggil,” jelas dia.

Baca Juga:Prof Agussani Kembali Dilantik Menjadi Rektor UMSU

Diketahui, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, telah mendapatkan informasi soal Rektor UMSU tersebut.

“Ya, saya sudah dapat kabar kalau yang bersangkutan dilaporkan,” kata Hadi, Rabu (15/3/23).(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles