5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Rektor UMSU Dipolisikan, Polda Sumut: Iya Benar

Medan, MISTAR.ID
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Agussani dilaporkan ke Polda Sumut, karena diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan (tipu gelap).

Berdasarkan data didapat, Agussani dilaporkan oleh dosen tetap UMSU bernama Gunawan. Ada dua laporan yang dilayangkan terhadap Agussani Nomor Laporan Pengaduan: STTLP/B/288/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan STTLP/B/196/II/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, telah mendapatkan informasi soal Rektor UMSU tersebut.

Baca Juga:UMSU Wisuda 2.357 Mahasiswa Selama 3 Hari

“Ya, saya sudah dapat kabar kalau yang bersangkutan dilaporkan,” kata Hadi, Rabu (15/3/23).

Namun, hingga saat ini dirinya belum mengetahui persis terkait apa Agussani dilaporkan.

Baca Juga:Pengamat Politik UMSU Soroti Kekosongan Jabatan Wawako Siantar

“Nah kalau itu saya kurang tau,” ucap dia.

Menurutnya, langkah selanjutnya, penyidik nanti akan mempelajari laporan dosen tersebut.

“Dipelajari penyidik dulu la,” katanya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles