12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Psikolog: Ayah Rudapaksa Putri Kandung Berulang Kali di Deli Serdang Layak Dikebiri

Medan, MISTAR.ID

Psikolog Irna Minauli menilai seorang ayah di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang yang melakukan rudapaksa terhadap putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun berinisial ZN, merupakan kejahatan luar batas kemanusiaan atau extraordinary crime.

Irna mengatakan, pelaku berinisial SSN alias PB (45), pantas mendapat hukuman kebiri. Menurutnya, para pelaku kekerasan seksual terhadap anak terlebih pada anaknya sendiri, merupakan kejahatan yang di luar batas kemanusiaan.

“Si anak yang menjadi korban (incest) ayahnya sendiri pasti akan mengalami trauma yang sangat mendalam,” ujar Irna saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/7/22).

Baca Juga:Gila! Ayah Bejat di Deli Serdang Rudapaksa Putri Kandung Berulang Kali

Dikatakan Irna, kejadian seperti ini biasanya dapat membuat korban mengalami PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), ditandai dengan adanya mimpi buruk, perubahan perilaku, masalah akademis dan sosial.

“Korban harus ditangani secara tepat, dapat menjadi depresi,” katanya.

Menurut Irna, korban juga dapat kehilangan kepercayaan terhadap orang lain. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung malah kemudian melakukan hal-hal yang merusak masa depan anak-anaknya.

Baca Juga:Tepergok Rudapaksa Putri Tiri, Ayah Tenggak Racun Lalu Tewas di Percut Sei Tuan

Irna menambahkan, perbuatan pelaku merupakan kejahatan yang tidak dapat diterima secara hukum dan agama. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung bagi putrinya, namun dia malah merusak masa depan anak kandungnya sendiri.

Direktur Minauli Consulting itu mengatakan, pelaku incest umumnya memiliki pemikiran yang salah atau mengalami distorsi kognitif. Mereka sering beranggapan bahwa anaknya adalah miliknya, sehingga ia merasa bebas melakukan apapun terhadap anaknya.

Irna menilai, pelaku incest umumnya kurang punya kepercayaan diri untuk mendekati perempuan lain atau merasa kurang secara finansial sehingga tidak bisa ‘membeli’ perempuan lain.

Baca Juga:Bejat! Seorang Ayah Tiri Tega Rudapaksa Anaknya Hingga Melahirkan

“Itu sebabnya mereka kemudian mencari yang ‘gratis’ dan itu biasanya didapatkannya pada anaknya sendiri,” kata dia.

Sementara, anak yang menjadi korban incest, sering dihadapkan pada dilema antara ingin melaporkan kasusnya namun di sisi lain ia takut kehilangan ayahnya atau takut atas ancaman ayahnya.

“Beberapa kasus incest yang pernah saya tangani pada seorang anak remaja, pelaku kerap mengancam akan menjual anaknya kalau ia melaporkan kejadiannya. Kondisi ini membuat anak menjadi sangat tertekan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial SSN alias PB melakukan rudapaksa terhadap anak perempuannya berinisial ZN yang berusia 15 tahun hingga berulang kali.  Kasus itu terungkap setelah korban melaporkan kepada tantenya dan menceritakan seluruh kejadian persetubuhan yang dilakukan ayahnya terhadap dirinya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles