16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Dilaporkan ke Polres karena Diduga Tipu Ibu dan Anak, Ini Klarifikasi Oknum ASN Dairi

Dairi, MISTAR.ID

LS, oknum ASN Pemkab Dairi yang dilaporkan Rahmat Hidayat Sidabutar ke Polres Dairi membantah telah melakukan penipuan sebesar Rp40 juta. Hal ini dilayangkan LS melalui pesan WhatsApp (WA) dari ponselnya.

“Dalam hal ini saya (LS) menyatakan bahwa semua informasi yang Rahmat Hidayat sampaikan ke media, saya bantah. Saya sampaikan keberatan saya atas semua informasi yang Rahmat Hidayat Sidabutar sampaikan ke media,” ujarnya melalui WA, Selasa (13/7/22) malam.

Wanita ASN ini melanjutkan, informasi yang disampaikan ke media oleh Rahmat tersebut tidaklah demikian adanya.

Baca Juga:Ibu dan Anak Diduga Ditipu Rp40 Juta, Oknum ASN Dairi Dilaporkan ke Polisi

“Saya enggak ada menipu mereka itoku. Mereka langsung masuk dalam grup bisnis tersebut dan keuntungan yang mereka dapatkan pun sudah puluhan juta rupiah, dan hasil persenan uang mereka yang sudah didapatkan di bisnis sudah seimbang dengan modal mereka,” lanjutnya memberi klarifikasi.

LS membeberkan, nama bisnis yang disebutkan Rahmat Sidabutar merupakan karangan Rahmat saja dan bukanlah seperti yang disebutkan dalam pemberitaan, bisnis coffee herbal HWI.

“Dan saya tidak ada datang ke rumahnya mengajak Rahmat bergabung dalam bisnis tapi Rahmat yang menghubungi saya meminta bergabung dalam bisnis tersebut. Dan itu permintaannya sendiri bukan atas ajakan saya. Dia minta bergabung karena mengetahui keuntungan ibunya yang selama ini bergabung,” ungkapnya lagi.

Baca Juga:Aniaya Pekerja Hingga Luka-luka, Oknum ASN di Dairi Dipanggil Polisi

“Mengenai pernyataan mereka di media yang menyatakan uang ibunya diduga ditipu Rp10 juta itu juga tidaklah benar adanya karena tidak ada lagi kaitan ibunya dalam bisnis. Ibunya juga sudah tidak ada lagi masuk dalam grup bisnis,” tulis LS lagi.

Atas pernyataan LS tersebut, Mistar mencoba meminta bertemu dengannya untuk mendapat keterangan lebih lanjut, namun LS menolak.

Sebelumnya diberitakan Mistar, LS oknum ASN di Pemkab Dairi dilaporkan ke Mapolres Dairi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp40 juta. Pelapor yang juga korban penipuan, Rahmat Hidayat Sidabutar dan ibunya Mariati Lingga (51). (manru/hm14)

Related Articles

Latest Articles