5 C
New York
Tuesday, March 19, 2024

Pihak Termohon Tak Hadir, Sidang Prapid Aditiya Hasibuan Ditunda

Medan, MISTAR.ID

Sidang praperadilan (prapid) Aditiya Abdul Ghany Hasibuan alias Aditiya Hasibuan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang semestinya digelar hari ini, Selasa (6/6/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditunda.

Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan, Sugianto SP Nadeak, S.H. menjelaskan penyebab sidang tersebut ditunda karena pihak termohon tidak hadir.

“Sidangnya ditunda karena pihak kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu) sebagai termohon satu, dua, dan tiga dan ketiganya termohon Polrestabes Medan tidak hadir pada hari ini. Dalam ketentuan hukumnya dapat diperbolehkan juga untuk dipanggil kembali untuk yang terakhir kalinya,” sebutnya kepada wartawan di depan PN Medan.

Baca Juga: Berkas Banding AKBP Achiruddin Hasibuan Telah Dikirim ke Mabes, Polda Sumut Tunggu Hasil Sidang

Dikatakan Sugianto, pihak termohon sudah dipanggil pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan, akan tetapi tidak juga datang.

“(Alasan pihak termohon tidak datang) kita tidak tahu. Tapi setelah dikonfirmasi bahwa relis panggilan sudah dilakukan pihak pengadilan, tetapi juga belum juga datang mereka,” terangnya.

Baca Juga: Berkas Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Diterima Kejatisu, Tim Lakukan Penelitian

Tak sampai di situ, ia pun juga mengungkapkan tuntutan yang diajukan pihaknya dalam prapid ini.

“Tuntutannya yang kami ajukan di praperadilan ini adalah pengajuan penyidikan tidak sah atas laporan Aditiya. Di mana kalau menurut kami, perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan telah terpenuhi dua alat bukti,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dua alat bukti tersebut ialah keterangan saksi yang telah diperiksa dan juga visum et repertum yang sudah ada.

Baca Juga: Polda Sumut Temukan Senpi Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

“Maka menurut kami sudah sesuai dan tidak cukup bukti alasan kepolisian untuk menghentikan penyidikan ini. Berdasarkan pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” tegasnya.

Terakhir, disampaikannya sidang selanjutnya akan dilaksanakan hari Senin (12/6/2023) pukul 14.00 WIB. (deddy/hm17).

Related Articles

Latest Articles