18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Perangkat Daerah Paparkan Rencana Kerja Dalam Musrenbang RKPD Medan 2024

Medan, MISTAR.ID
Pemaparan dan diskusi kelompok tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan tahun 2024 oleh perangkat daerah, menandai dimulainya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan tahun 2024 di Hotel Four Point, Selasa (14/3/23).

Dalam Musrenbang RKPD tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai 12-16 Maret 2023, para peserta antara lain dari seluruh perangkat daerah, badan, camat di lingkungan Pemko Medan dibagi menjadi tiga kelompok.

Ketiganya yakni bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, infrastruktur dan kewilayahan, serta perekonomian dan sumber daya alam.

Baca Juga:Tindaklanjuti Aspirasi Warga, Pemko Medan Normalisasi Drainase Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari III

Sebelum pemaparan Rancangan RKPD Kota Medan tahun 2024 oleh masing-masing perangkat daerah, ditampilkan tayangan video presentasi dari Kepala Bappeda Benny Iskandar.

Dalam tayangan itu ditampilkan isu strategis yang meliputi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, layanan infrastruktur dasar perkotaan (jalan, drainase, sampah dan air minum), kemiskinan, pengangguran, dan permasalahan sosial.

Selain itu, soal pengembangan ekonomi kreatif dan kesempatan kerja, keamanan dan ketertiban umum, penataan ruang, pengembangan wilayah dan penataan kawasan budaya dan The Kitchen of Asia, reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik dan layanan teknologi informasi juga merupakan isu-isu strategis.

Baca Juga:Pengamat: Aplikasi LEV Kolaborasi Positif Pemko Medan dan Poldasu

Tampil pula dalam tayangan itu kegiatan strategis 2024. Untuk bidang sosial meliputi antara lain peningkatan pelayanan RSUD Pirngadi melalui rehabilitasi rumah sakit dan meningkatkan ketersediaan alat kesehatan menuju Medan Medical Tourism, revitalisasi sarana kesehatan dasar (puskesmas), lanjutan revitalisasi Lapangan Merdeka, dan optimalisasi pemanfaatan dana alokasi kelurahan mendukung penanganan stunting.

Sedang untuk bidang ekonomi antara lain, UMKM dan koperasi naik kelas dan peningkatan UMKM melalui Sakasanwira.

Baca Juga:Pemko Medan Butuh 124.038 Titik LPJU untuk Program Medan Terang

Sedangkan bidang infrastruktur meliputi antara lain pembangunan folder/kolam retensi di Kompleks USU, Martubung, dan Kecamatan Medan Selayang, pembanguan dan peningkatan saluran drainase perkotaan dan lingkungan, pembangunan underpass dan overpass di 3 lokasi titik kemacetan, pembangunan Medan Islamic Center, dan Revitalisasi Kota Lama Kesawan.

Setelah penayangan video pemaparan dari Kepala Bappeda, dilakukan pemaparan dari perangkat-perangkat daerah tentang rancangan RKPD tahun 2024.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles