7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemko Medan Imbau Masyarakat Tak Pawai dan Mainkan Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pawai serta bermain kembang api dan petasan dalam Perayaan Tahun Baru 2023 nanti.

“Memang Surat Edaran (SE) nya tidak ada, namun kegiatan tersebut kita (Pemko Medan) larang. Pak Kapolrestabes Medan juga sudah mengeluarkan imbauan tersebut,” ucap Kasat Pol PP Rakhmat Harahap saat dikonfirmasi Mistar, Kamis (29/12/22).

Rakhmat menyebut, aksi bermain petasan maupun kembang api tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya bentrok antar masyarakat.

Baca juga:H-2 Tahun Baru, Pengunjung Pasar Tradisional Siantar Tak Terlalu Ramai

“Banyak kekhawatiran kita jika masyarakat menggunakan kembang api maupun petasan saat perayaan Tahun Baru 2023 nanti. Hal itu bisa memicu terjadinya bentrok, apalagi diiringi dengan aksi pawai. Hal lain seperti kebakaran juga bisa terjadi,” sebutnya.

Dikatakan Rakhmat, kondisi pandemi saat ini juga menjadi alasan dilarangnya beberapa kegiatan yang memicu terjadinya keramaian tersebut.

“Meski begitu, kita tetap membebaskan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah, hanya saja tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Baca juga:Ratusan Murid SD Al Washliyah Pawai Sambut Tahun Baru Islam 1444 H

Dijelaskan Rakhmat, adapun dalam perayaan Tahun Baru 2023 nanti, Pemko Medan akan menggelar Dzikir Akbar di Lapangan Benteng Medan.

“Perayaan ada kita lakukan di seputaran Kantor Wali Kota Medan. Masyarakat bisa datang dan ikut Dzikir Akbar bersama untuk merayakan Tahun Baru 2023,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles