24.8 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pemko Medan Diminta Ciptakan Iklim Usaha Kondusif dan Kemudahan Perizinan Investasi

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberi kemudahan perinzinan bagi investor penanaman modal.

Hal itu disampaikan Mulia Syahputra Nasution saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi Gerindra atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (11/9/23).

“Selama ini administrasi perizinan begitu lambat, sehingga menghambat investasi di Kota Medan. Oleh sebab itu, dengan adanya Perda yang baru diharapkan memberi kemudahan yang tujuannya menambah investor yang akan membawa percepatan pembangunan daerah di Kota Medan,” harap Mulia.

Baca Juga: Dua Rumah Ludes Terbakar di Tembung

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Medan agar memiliki target investor, informasi sasaran pemberian insentif dan kejelasan sektor prioritas.

“Hal itu perlu dilakukan agar Pemko Medan bisa memberikan prioritas pada usaha sektor unggulan,” katanya.

Dengan adanya Ranperda ini, Fraksi Gerindra juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan dan optimis bahwa Ranperda ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Medan.

“Ranperda juga harus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun para investor. Dengan adanya Perda ini, harus ada pembagian jelas mengenai ranah siapa saja yang berhak mendapatkan insentif atau kemudahan penanaman modal,” ujarnya.

Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Fraksi Gerindra meminta agar ada sasaran strategis untuk meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan perizinan.

Baca Juga: Sosper Retribusi Pelayanan Kesehatan, DPRD Medan: Masyarakat Kota Medan Bisa Berobat Gratis

“Sejauh ini kinerja pengelolaan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan masih perlu dioptimalkan. Maka perlu dilaksanakan penyelenggaraan PTSP dan penanaman modal yang berkelanjutan dan diharapkan kedepannya kinerja dimaksud bisa mencapai level yang lebih baik,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra berharap beberapa poin berikut bisa segera terealisasi, yaitu:
1. Memberikan kepastian prosedur pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal;
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, ekonomi berkelanjutan di kota medan;
3. Menciptakan lapangan kerja;
4. Meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah;
5. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan
6. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diketahui Ranperda terdiri X BAB dan 35 Pasal. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles