20.4 C
New York
Friday, June 14, 2024

Ganjar Tampil di Tayangan Adzan Maghrib, Berikut Tanggapan PDIP dan Tindakan KPI-Bawaslu  

Jakarta, MISTAR.ID

Munculnya Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari PDI-Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan adzan maghrib di salah stasiun televisi telah menimbulkan polemik.

Tampilnya mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu menjadi perbincangan menjelang pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang dijadwalkan bulan depan.

Beberapa pihak menilai, tampilnya Ganjar dalam siaran azan itu menuju pada politik identitas dan terkait kampanye Pilpres. Sementara PDI-Perjuangan telah menyatakan argumennya terkait itu.

Baca juga: PDIP Bantah Ganjar Pranowo Terlibat Politik Identitas

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menampik gambar itu merupakan politik identitas. Sedangkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menindaklanjutinya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menipis scene Ganjar tengah sholat dalam tayangan adzan maghrib adalah bentuk politik identitas.

“Itu tidak politik identitas. Pak Ganjar Pranowo adalah sosok yang religius. Religiusitasnya tidak dibuat-buat. Istrinya, bu Siti Atikoh juga dari kalangan pesantren,” sebut Hasto, pada Sabtu (9/9/23).

Baca juga: Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anis di Suvei LSI Bulan Agustus

Hasto mengatakan, menjadi seorang muslim, Ganjar sudah sebagai teladan bagi sesamanya. Dikatakan, seharusnya itu mendapatkan apresiasi.

Pihak KPI mengaku, telah menyurati stasiun televisi yang menayangkan gambar Ganjar tersebut.

“Kami sudah mengirimkan surat untuk lembaga penyiaran (stasiun TV) itu. Tinggal menunggu tanggapan kesediaan waktu dari pihak lembaga penyiaran,” sebut Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, pada Minggu (10/9/23).

Baca juga: Simalungun Urutan ke-20 Kabupaten/ Kota Tertinggi Rawan Politik Uang, Bawaslu: Maksimalkan Kinerja Panwascam

Mereka juga sedang melakukan kajian terhadap hal itu dan akan meminta klarifikasi pada stasiun televisi yang menyiarkannya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga mengawasi jalannya setiap tahapan Pemilu mulai bergerak. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian soal tayangan tersebut.

“Sedang dilakukan kajian. Hasil kajian bakal diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023. Bawaslu mempunyai tempo hingga 7 hari melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan indikasi pelanggaran,” papar Rahmat. (kcm/hm16)

Related Articles

Latest Articles