23.9 C
New York
Friday, May 24, 2024

Lakukan Ini Ketika Jadi Korban Penipuan dengan Modus ‘Salah Transfer’

Medan, MISTAR.ID

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak mendapatkan laporan penipuan dengan modus salah transfer dari oknum pinjol ilegal. Dimana, pinol ilegal akan mengirimkan sejumlah dana kepada seseorang melalui rekeningnya di Bank.

Padahal, orang yang mendapatkan transferan tidak pernah mengajukan pinjaman. Tujuannya, oknum akan mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus salah transfer yang saat ini banyak terjadi di masyarakat.

Baca juga: Waspadai Penipuan Catut Nama BPJS Kesehatan, Segera Hubungi Nomor 165

Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan korban adalah tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.

Related Articles

Latest Articles