10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dinkes Batu Bara Segera Nilai Ulang Seluruh Puskesmas

Batu Bara, MISTAR.ID

Agar pelayanan puskesmas lebih optimal, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan program penilaian ulang (reakreditasi) 15 puskesmas yang ada di Kabupaten Batu Bara.

Program tersebut disampaikan Plt Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dr Deni Syahputra, Kamis (3/8/23). Dikatakan dr Deni, saat ini Puskesmas di Kabupaten Batu Bara telah memiliki akreditasi sesuai Permenkes No 46 tahun 2016.

Meski begitu, dr Deni menjelaskan, puskesmas harus direakreditasi secara berkala.

“Sesuai amanat Permenkes No 46 Tahun 2015 bahwa puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau reakreditasi setiap 3 tahun sekali,” terang dr Deni.

Baca juga: Sepanjang 2023 Penyakit Gula Paling Banyak Ditangani Puskesmas Hatonduhan

Masih menurut dr Deni, sebelum reakreditasi harus dilakukan review dokumen regulasi yang ada dan melakukan revisi jika diperlukan. Kemudian melakukan self assessment dan menyusun rencana tindak lanjut.

Selanjutnya memastikan implementasi dilakukan pada minimal satu tahun terakhir dengan pendokumentasian yang lengkap, serta menyusun jadwal pendampingan sesuai kebutuhan.

“Tujuan kita adalah untuk meningkatkan pelayanan puskesmas melalui penataan administrasi dan penanganan pasien”, imbuh dr Deni.

Baca juga: Pulang Haji, Jemaah Diingatkan Lapor Kesehatan ke Puskesmas

Selain melakukan reakreditasi, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi keuangan seluruh puskesmas.

“Kita ingin melihat kemampuan puskesmas apakah mampu mengelola keuangan sendiri. Sebab kita merencanakan di tahun depan akan ada beberapa puskesmas yang ditingkatkan statusnya dari UPT (Unit Pelayanan Teknis) menjadi BLUD (Badan Layanan Unit Daerah),” tutup dr Deni. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles