10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

KPUD Sumut Minta Media Massa Ambil Peran dalam Pemilu yang Berintegritas

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berharap media massa untuk mengambil peran dalam Pemilu 2024. Peran media dinilai sangat besar untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jangan sampai kepentingan politik sesaat partai politik (Parpol) mengalahkan kepentingan publik (pemilih).

Komisioner KPUD Sumut Benget Silitonga mengatakan, pada tahun 2024 Indonesia akan melaksanakan Pemilu Kolosal. Artinya, Pemilu yang dilaksanakan secara besar-besaran selama satu tahun.

“Pesta demokrasi yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Di 2024, akan dilaksanakan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari, serta Pilkada pada 27 November,” ujarnya.

Karena begitu besarnya Pemilu yang akan dilaksanakan, Benget mengistilahkan Pemilu 2024 merupakan peristiwa terbesar di Indonesia selain perang. Tidak saja melibatkan jumlah peserta Pemilunya yang banyak, tapi juga masyarakat pemilih, dan pelaksana Pemilunya yang banyak.

Baca juga:Jelang Pemilu 2024, Spanduk Tokoh Politik Bermunculan, Ini Kata KPU dan Bawaslu Siantar

Menurut Benget, Pemilu 2024 yang berintegritas tidak mungkin bisa tercapai bila dilakukan sendiri oleh KPU. Diperlukan peran stakeholder lainnya, salah satunya adalah media massa.

“Terlebih lagi dipastikan akan ada tambahan pekerjaan bagi penyelenggara, karena dalam satu tahun itu ada Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak,” ungkapnya.

Benget berharap media massa mendorong masyarakat dalam menentukan pilihannya. Caranya, dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang rekam jejak dan komitmen calon yang komit terhadap kepentingan publik.

“Dengan begitu, masyarakat terhindar dari istilah membeli kucing dalam karung. Kalau peran KPU sangat terbatas, hanya kepada Parpol dan persyaratan calon saja,” sebutnya.

Praktisi Media J Anto berharap kepada media untuk benar-benar berfungsi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, dalam Pemilu 2024. Tujuannya agar masyarakat bisa berekspresi setelah mendapat informasi dari media.

“Sangat diharapkan sekali pers sebisa mungkin bersikap partisan kepada Parpol, pasangan calon atau calon legislatif tertentu,” ucapnya.

Anto menambahkan, pers atau wartawan juga memiliki perspektif (cara pandang). Hal inilah yang akan mempengaruhi media menampilkan berita. Untuk meminimalisir partisan, jurnalis hendaknya melakukan cover both side (keseimbangan berita).

“Tidak saja kepada narasumber, termasuk juga dengan jumlah paragrap yang seimbang,” pintanya.

Anto berharap media juga harus memperhatikan politik bahasa. Sebisa mungkin media dapat menghindari kata-kata atau istilah yang dapat mendegradasi seorang calon.

Baca juga:Polda Sumut Siap Amankan Seluruh Rangkaian Pemilu 2024

“Misalnya dengan istilah ‘kutu loncat’ untuk seseorang yang pindah partai, dan lainnya,’’ sebutnya.

Anto kemudian meminta media untuk memberikan ruang kepada masyarakat-masyarakat marginal untuk menyampaikan harapannya. Sebut saja kaum disabilitas, pedagang kecil, petani, anak jalanan dan lainnya.

“Selama ini sangat dirasa, suara mereka, kurang diangkat oleh media massa. ‘Yang diliput media hanya pernyataan dari para calon dan anggota legislatif saja,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles