16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polda Sumut Dalami Penyelidikan Pengelola Lokasi Judi dan Narkoba di Jalan Jermal XV

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera sedang mendalami siapa pengelola lokasi judi dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (8/4/23) lalu. Dimana diketahui beberapa hari yang lalu Polda Sumut melakukan penggerebekan di lokasi itu dan mengamankan belasan pelaku judi dan pengguna narkoba.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo mengaku pihaknya terus mendalami siapa pengelola lokasi yang dikenal basis judi dan narkoba itu. “Masih kita dalami,” ujar dia, Selasa (11/4/23).

Ia mendapatkan kabar kalau pengelola lokasi itu berinisial GS dari media. “Iya memang pasca digerebek ada muncul nama itu. Saya pun tau dari media juga. Itu yang sedang kita dalami,” ujarnya.

Baca Juga:Belasan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dari Hasil Penggerebekan di Jalan Jermal XV

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tersangka terhadap 12 orang yang diamankan saat penggerebekan lokasi judi dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (8/4/23) lalu. “Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya sudah tersangka,” sebut Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo, Senin (10/4/23).

Masih dia, 12 orang itu di antaranya 5 ditetapkan tersangka kasus judi, 1 tersangka kasus senjata tajam dan 6 orang pengguna narkoba. “Lima orang kasus judi, satu orang kasus sajam dan 6 orang pengguna narkoba,” kata dia.

Diketahui, puluhan personel gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/23). Dari lokasi petugas mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi dan pemakai narkoba.

Baca Juga:Nihil Hasil Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Jermal XV, Tak Satu pun Pelaku yang Diamankan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023), membenarkan penggerebekan itu. “Iya kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba,” sebut dia.

Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang yang merupakan kasir dan sekuriti lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba. “Orang yang diamankan itu perannya beda-beda,” ucapnya.

Selaian itu, sebut Kabid, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, 2 pucuk senjata tajam (parang).(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles