16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Belasan Orang Ditetapkan Jadi Tersangka dari Hasil Penggerebekan di Jalan Jermal XV

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera menetapkan tersangka terhadap 12 orang yang diamankan saat penggerebekan lokasi judi dan peredaran narkoba di Jalan Jermal, XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo menyebutkan, kalau belasan orang yang diamankan saat penggerebekan sudah berstatus tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya sudah tersangka,” sebut dia, Senin (10/4/23).

Masih dia, 12 orang itu diantaranya 5 ditetapkan tersangka kasus judi, 1 tersangka kasus senjata tajam dan 6 orang pengguna narkoba.

Baca Juga:4 Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Jalan Jermal XV

“Lima orang kasus judi, satu orang kasus sajam dan 6 orang pengguna narkoba,” kata dia.

Terkait dengan pemilik ataupun pengelola lokasi judi dan peredaran narkoba bernisial GS, pihaknya masih mendalaminya. “Iya masih kita dalami,” kata dia.

Puluhan personel gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/2023). Dari lokasi petugas mengamankan belasan orang yang diduga pemain judi dan pemakai narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/23), membenarkan penggerebekan itu. “Iya kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba,” sebut dia.

Baca Juga:Polisi Temukan 1 Mesin Judi Jackpot di Kawasan Tanah Garapan Jalan Jermal XV Medan

Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang yang merupakan kasir dan security lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba. “Orang yang diamankan itu perannya beda-beda,” ucapnya.

Selaian itu, sebut Kabid, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, 2 pucuk senjata tajam (parang). (Saut/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles