9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Penasihat Hukum Terdakwa Atek Telat, Sidang Agenda Mendengarkan Saksi Molor Sejam

Simalungun, MISTAR.ID

Ketua Majelis Hakim, Nurnaningsih Amriani menegur penasihat hukum terdakwa Adil Anwar alias Atek, Dupa Setiawan dan rekannya karena telat tiba di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu molor sejam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.

Nurnaningsih mengingatkan agar penasihat hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Effendy Sinuhaji itu datang tepat waktu.

Baca juga: Sidang Mafia Tanah Atek, Saksi : Terdakwa Minta DP Tiga Kali Senilai Rp4,5 M

“Tolong kepada penasihat hukum datang tepat waktu ya. Tadi kita mulai jam 10 seharusnya jam 9,” tegur Nur yang juga Ketua PN Simalungun itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi pelapor yang juga karyawati korban. Di persidangan, saksi membeberkan awal mula terdakwa mafia tanah Atek menipu korban senilai Rp 26 miliar.

Saksi menerangkan jika terdakwa Atek meminta panjar sebanyak tiga kali dengan total Rp4,5 miliar. Yang pertama yakni pada Oktober 2018 senilai Rp500 juta, kemudian November Rp700 juta dan awal Januari 2019 Rp3,3 miliar.

Baca juga: Hakim Lanjutkan Sidang Perkara Mafia Tanah Atek, Agenda Pemeriksaan Saksi

“Transaksi di kantor notaris. Alasannya untuk menebus sertifikat tanah yang sedang diagunkan ke salah satu bank di Jakarta,” ujar saksi yang juga karyawati korban.

Atek, lanjut saksi, telah dua kali menjadi perantara jual beli tanah kepada korban. Namun untuk transaksi ketiga kalinya ini, Atek harus menjadi tersangka penipuan.

Sebelum menyepakati pembelian tanah, saksi pernah melakukan survei ke objek tanah yang berada di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruhnya Eksepsi Penasihat Hukum Mafia Tanah Atek

Atek ditetapkan sebagai tersangka karena keterlibatan dalam jual beli tanah seluas 2,6 hektar yang berada di Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. (gideon/hm21).

Related Articles

Latest Articles