9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dituduh Curi Ikan Teri, Bocah di Belawan Disiram Bensin dan Terbakar Hingga 80%

Belawan, MISTAR.ID

Seorang bocah disiram bensin dan akhirnya api membakar tubuhnya hingga 80 persen setelah ketahuan mencuri ikan teri sebanyak setengah kilogram. Peristiwa itu terjadi di Jalan Baru, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Jumat (26/8/22) lalu.

HMS ibu korban mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.300 WIB, anaknya yang bernama MS (13) mencuri ikan teri milik BP, sebanyak setengah kilogram. Pada saat mencuri MS ketahuan sama istri BP, lantas langsung menelpon BP untuk pulang. Sesampainya di rumah, BP membawa MS ke dalam kamar mandi rumah miliknya dan langsung menyiram MS dengan bensin.

“Anak saya saat itu ketahuan mencuri ikan teri yang sedang dijemur BP, pada saat itu ketahuan sama istrinya dan dilaporkan, hingga BP pulang dan membawa anak saya ke kamar mandi dan disiram pakai bensin,” ucap ibu korban, Kamis (1/9/22).

Baca juga: Sedih! Wajah dan Tangan Bocah SD Asal Tiga Bolon Terbakar, Keluarga Tak Ada Biaya Berobat

Akibat disiram bensin hingga mengenai mata MS, dia berlari keluar dari kamar mandi dengan mata tertutup akibat perih di mata, bertepatan pemilik rumah sedang memasak di kompor hingga MS tersambar api dari kompor tersebut.

“Akibat di siram bensin itu lah, perih mata anak saya, lari dia keluar kamar mandi. Kebetulan BP lagi memasak, anak saya melewati kompor itu, tersambarlah dia sama api yang dari kompor,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, pada saat kejadian BP bersama anaknya AP (10) juga ikut tersambar api dari MS yang sedang berlari, sehingga mereka pun sempat menjalani perawatan di RS Angkatan Laut Belawan, namun keduanya sudah dapat pulang, karena luka yang mereka alami tidak separah yang dialami MS, yang mana 80 persen tubuhnya terbakar api.

“Gak cuman anakku yang terbakar bang, BP dan AP (10) tahun ikut tersambar api, hingga mereka juga sempat dirawat namun sudah pulang,” kata HMS.

Dia hanya berharap atas kejadian ini, dia ingin berdamai dikarenakan tidak adanya uang yang ia miliki untuk membayar biaya rumah sakit yang sudah menunggak sebesar Rp12 juta, dikarenakan BPJS milik HMS tidak dapat digunakan untuk perawatan anaknya akibat dari kecelakaan yang disebabkan tindak pidana.

Baca juga: 2 Unit Rumah Dilalap Api di Asahan, Pemiliknya Ikut Terbakar

“Aku maunya berdamai aja, tapi dengan syarat BP mau membiaya perobatan anak saya, karena BPJS saya tidak dapat digunakan akibat kejadian tersebut merupakan tindak pidana,” pungkas HMS.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Sahputra ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya tidak menjawab belum dapat dimintai keterangan, akibat kedua belah pihak masih menjalani pengobatan, namun kasus ini tengah diproses unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

Dari amatan awak media saat ini, MS hanya dapat terkujur lemas menahan sakit yang membakar 80 persen tubuhnya, terlihat kulitnya sudah mulai terkelupas dan mengeluarkan bau amis. (kamaluddin/hm09)

Related Articles

Latest Articles