17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Desak Rapidin Simbolon Segera Ditangkap, Mahasiswa Kembali Seruduk Kejatisu

Medan, MISTAR.ID

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Kamis (12/10/23).

Aksi tersebut dilakukan untuk kembali mendesak Kejatisu agar segera menangkap dan memproses hukum eks Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Samosir.

Kali ini aksi yang dilakukan dengan jumlah peserta aksi lebih besar. Ratusan mahasiswa tampak menyeruduk Kejatisu untuk menyampaikan keluh kesah atas lambatnya Kejatisu dalam memproses hukum Ketua PDI Perjuangan Provinsi Sumut itu.

Baca juga: Kejatisu Dinilai Takut Tetapkan Rapidin Simbolon Tersangka, Parulian Akan Datangi KPK

Pantauan mistar.id di lokasi, peserta aksi berorasi dengan bergantian. Mahasiswa juga membakar replika keranda bertuliskan ‘keranda koruptor’ dan sejumlah ban bekas.

“Kedatangan kam untuk mempertanyakan dan mendesak Kejatisu agar segera memeriksa dan menangkap Rapidin sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Jabiat Sagala,” ujar salah satu massa aksi saat berorasi, Fajar Ritonga.

Aksi pembakaran ban bekas yang dilakukan para mahasiswa.(f:deddy/mistar)

Massa aksi pun menyebut, Kejatisu tidak serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus dugaan Tipikor tersebut, sehingga menduga Rapidin kebal terhadap hukum.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Rapidin Simbolon Dilaporkan ke KPK

“Kami mempertanyakan sejauh ini mana pengembangan kasus Rapidin. Kenapa tidak diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka? Apakah Rapidin kebal terhadap hukum?,” ujar Fajar.

Diungkapkan Fajar, massa aksi pun menduga adanya keterlibatan dari pihak luar yang membuat Rapidin sangat sulit ditangkap.

“Ada apa dengan Kejatisu? Kami menduga ada pihak luar atau politisi DPR Komisi III yang mencoba mengintervensi kasus Rapidin agar tidak diproses hukum,” tukasnya.

Baca juga: Lagi, Parulian Siregar Pertanyakan Soal Pelaporan Rapidin Simbolon ke Kejatisu

Keranda koruptor yang dibawa massa mahasiswa.(f:deddy/mistar)

Kemudian, massa aksi menyayangkan sikap berdiam dirinya Kejatisu. Fajar mempertanyakan bahwa untuk apa Kejatisu dibentuk kalau tidak berani menangkap Rapidin.

“Ingat, kami akan terus menyuarakan kasus ini hingga Rapidin diperiksa dan diadili,” terangnya. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles