12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Kejatisu Teliti Berkas Perkara Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Ninawati dan Iptu Supriadi, atas kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Yos A Tarigan mengatakan, saat ini berkas perkara tersebut sedang diteliti.

“Berkas (perkara) tahap satunya telah kita terima dan saat ini sedang diteliti. Kita teliti baik secara formil maupun materiel,” ujarnya, Rabu (24/4/24).

Yos menjelaskan, apabila pemeriksaan berkas perkara dinyatakan lengkap, selanjutnya Kejatisu akan segera melakukan proses tahap II. “Setelah selesai kita periksa sudah lengkap dan memenuhi, selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan P21 dan tahap 2,” jelasnya.

Baca Juga : Terkait Kasus Penipuan Masuk Taruna Akpol, Perwira Polisi Jadi Tersangka di Sumut

Yos pun menegaskan bahwa pihaknya tegas dan serius dalam menangani kasus dugaan penipuan ini. “Tentunya Kejatisu akan komitmen dalam menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, modus tersangka modus dalam kasus ini yakni mengiming-imingi sejumlah korban untuk dapat masuk menjadi anggota TNI-Polri. Namun, para korban ditipu dan merugi hingga miliaran rupiah. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles