16.6 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Google Nonaktifkan Cookie Pihak Ketiga

MISTAR.ID

Google secara resmi telah menonaktifkan cookie pihak ketiga. Hal ini dilakukan Google setelah mengumumkan proyek Privacy Sandbox.

Pengumuman penghentian cookie pihak ketiga ini dilakukan di akhir tahun 2023 dan mulai berlaku untuk satu persen pengguna Chrome secara global.

Suntikan mati cookie pihak ketiga di Google Chrome dilakukan secara acak mulai tanggal 4 Januari. Mengingat Chrome memiliki separuh pangsa pasar browser dunia, Google diperkirakan telah menonaktifkan cookie untuk sekitar 30 juta pengguna.

Pengguna yang terkena dampaknya akan melihat notifikasi saat membuka browser, informasi ini memberitahukan bahwa mereka adalah orang pertama yang menggunakan fitur Tracking Protection.

Baca juga: Tokoh Indonesia Paling Dicari di Google Sepanjang 2023

Google menjelaskan bahwa fitur ini akan membatasi situs menggunakan cookie pihak ketiga untuk melacak pengguna saat mereka menjelajah internet.

“Beberapa situs memang belum beradaptasi dengan perubahan ini. Untuk itu, Google masih memperbolehkan pengguna untuk sementara waktu mengaktifkan kembali cookie pihak ketiga. Caranya dengan mengklik ikon mata di bilah browser untuk menonaktifkan fitur baru milik Google tersebut,” jelas Google dalam pernyataan resminya, Minggu (7/1/24).

Privacy Sandbox Google, sebagai alternatif cookie, memungkinkan pengiklan menayangkan iklan kepada pengguna sambil melindungi privasi mereka.

Pengguna akan dikelompokkan berdasarkan minat atau aktivitas penjelajahan terbaru mereka, sehingga pengiklan dapat menampilkan iklan yang relevan.

Baca juga: 8 Kategori Topik Dicari Netizen Indonesia di Google Selama 2023

Proyek ini telah menarik perhatian regulator karena kekhawatiran akan meningkatkan dominasi Google, tetapi jika peluncuran berjalan lancar, Tracking Protection akan diterapkan untuk semua pengguna Chrome pada pertengahan tahun 2024. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles