7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Ini Loh Kuliah Gratis dari Kemenkumham, Lulus Jadi CPNS

MISTAR.ID

Ada beberapa jenjang perguruan tinggi yang menyediakan pola pendidikan dengan ikatan dinas. Artinya, selama proses kuliah, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan alias gratis. Salah satunya di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Poltekim atau Akademi Imigrasi didirikan pada tahun 1999. Satuan Kerja (Satker) mandiri memberikan kewenangan kepada Poltekim sebagai penyelenggara pendidikan kedinasan.

Setelah lulus, pelajar yang lulus dari Poltekim langsung ditempatkan di kantor imigrasi seluruh Indonesia. Bisa juga di unit imigrasi untuk perwakilan luar negeri.

Baca juga: 13 Pelajar Pakpak Bharat Dapat Beasiswa Berprestasi Rp20 Juta Setiap Tahunnya

Poltekim menyediakan program:

– Diploma IV: program studi Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, Manajemen Teknologi Keimigrasian

– Diploma III: program studi Keimigrasian.

Politeknik Ilmu Pemasyarakaran (Poltekip)

Poltekip memiliki tugas pokok melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional program Diploma IV.

Baca juga: Buruan! Daftar ke Universitas Pertamina 2022, Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Poltekip dibangun atas pertimbangan adanya kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang pemasyarakatan sejak 24 Oktober 1964. Kemudian, adanya perubahan dari Sistem Kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan pada masa itu di Indonesia.

Poltekip menyediakan program:

– Diploma IV: Analisis Keimigrasian

Persyaratan

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Pria/Wanita
  3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0, nilai Bahasa Inggris sekurang-kurannya 7,0 yang tertulis pada rapor semester akhir. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 dan nilai Bahasa Inggris 6,0.\

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Bagi Pelajar Kembali Disalurkan, Cek Persyaratannya

4. Usia serendah-rendahnya 17 tahun. Setinggi-tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)

5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm. Wanita minimal 158 cm. Berat badan seimbang (ideal).

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental. Bebas HIV/AIDS, narkoba, tanpa kacamata dan softlens. Tidak tuli dan tidak buta warna

7. Bagi pria dan wanita tidak bertato/bekas tato. Tidak ditindik/bekas tindik telinganya (kecuali wanita) atau anggota badan lainnya

8. Belum pernah menikah

Baca juga: Bahasa Indonesia Jadi Mata Kuliah Wajib di Universitas Sofia Bulgaria

9. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia

10. Tidak pernah putus studi dari sekolah kedinasan pemerintah lainnya

11. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai calon siswa/siswi

12. Tidak sedang menjalani ikatan dinas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Luncurkan KIP Kuliah Digital

13. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat:

14. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b)

15. Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun

baca juga: Dosen dan Mahasiswa UGN Sidimpuan Terima Kuliah Umum Jamsostek

16. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat

17. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles