23 C
New York
Sunday, September 15, 2024

Berkas Administrasi 2 Bapaslon Pilkada Tapsel 2024 Dinyatakan MS

Tapsel, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan persyaratan administrasi 2 bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah Memenuhi Syarat (MS).

Dua pasangan itu adalah Gus Irawan Pasaribu berpasangan dengan Jafar Syahbuddin Ritonga diusung 12 partai politik (parpol) pemilik 35 (seluruh) kursi di DPRD Tapsel. Dan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu berpasangan dengan Parulian Nasution, maju dari jalur perseorangan atau independen.

“Sudah dilakukan penelitian dan perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon (paslon). Maka, hari ini kita umumkan bahwa semuanya memenuhi syarat,” terang Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar melalui Koordinator Divisi Teknis, Efendi Rambe, pada Minggu (15/9/24).

Baca juga:Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Ambil Bagian di Pilkada Tapsel 2024

Disebutkan, pengumuman ini untuk memenuhi ketentuan pasal 137 di Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selanjutnya KPU Tapsel memberikan kesempatan kepada masyarakat luas, untuk berpartisipasi menyampaikan tanggapan terhadap paslon. Begitu juga tanggapan atas visi misi dan program paslon.

“Tanggapan dapat disampaikan secara online, di infopemilu.kpu.go.id atau datang langsung ke Kantor KPU Tapsel mulai dari tanggal 15 sampai 18 September 2024,” jelas Efendi.

Baca juga:Lolos Verifikasi Faktual, Dolly Pasaribu Siap Daftar di Pilkada Tapsel 2024

Tanggal 22 September 2024, KPU Tapsel akan melakukan penetapan paslon. Seterusnya pada 23 September 2024 adalah pengundian dan pengumuman nomor urut paslon. (amran/hm16)

Related Articles

Latest Articles