13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tim PEN Mabes Polri Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Mabes Polri sedang menyoroti dugaan penyelewengan bantuan dana Covid-19 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumut.

Kepala Posko Satgas PEN Mabes Polri, Kombes Pol Rudi Heru Susanto mengaku ada dua hal yang disoroti yakni bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat dan insentif tenaga kesehatan. Pada bantuan langsung tunai atau bansos ke warga diduga ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan secara pribadi dengan jasa atau calo.

Dimana, sambung dia, calo meminta sejumlah uang untuk mengurus bantuan dari warga yang dilakukan secara kolektif. Saat ini baik polisi dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mantan Bupati Rapidin Simbolon jadi Saksi Korupsi Dana Covid-19 Samosir

“Misalnya dapat Rp300 ribu, dia mendapat komisi Rp20 ribu jadi seperti itu. Tetapi kalau sekian penerima dikali Rp20 ribu itu kan jadi banyak,” katanya usai rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Polda Sumut, Jumat (15/7/22).

Meski demikian polisi menyerahkan temuan itu ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) karena kebanyakan terjadi kesepakatan dari penerima yang tak mau ribet. Namun jika hal itu berlangsung terus menerus maka tindakan hukum akan diberlakukan.

“Di warning itu peringatan sekali dua tiga kali, manakala dia tetap berbuat seperti itu ya dilakukan penegakan hukum. Tapi upaya preventif, pencegahan itu adalah upaya yang paling diprioritaskan,” ucapnya.

Selain itu, Satga PEN Mabes Polri juga menemukan adanya dugaan indikasi penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Sumut. Polisi menyebut masih ada Nakes yang belum menerima insentif padahal dana sudah dikirim dari pemerintah pusat. Satgas PEN meminta agar inspektorat Pemda mengawasi hal ini.

Baca juga: Mantan Bupati Samosir Rapidin Akui Setujui Pencairan Dana Tak Terduga Penanganan Covid-19 Rp1,8 M

“Mungkin menyelip dimana. Nah, ini dari inspektorat harus mengawasi ini karena harusnya insentif itu kan sudah ada anggarannya, tinggal harus sampai. Tetapi mungkin terhenti dimana hingga harus dilakukan penyelidikan,” katanya.

Sejauh ini penyerapan anggaran Covid-19 di Sumut masih berlangsung meski belum maksimal. Baik Satgas dari kepolisian dan pemerintah daerah terus mengawasi penyaluran dana. Satgas PEN pun berharap agar bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat berdampak ke masyarakat membutuhkan.

“Kalau itu bagus pengawasannya bagus, Insyaallah itu anggaran PEN untuk mewujudkan perekonomian kerakyatan sebagaimana program Pak Jokowi akan tepat sasaran dan berdaya guna,” ucapnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles