22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Proyek Pengerjaan Pembukaan Jalan di Dusun III Dairi Dipertanyakan

Dairi, MISTAR.ID

Pekerjaan proyek pembukaan jalan Dusun III, kegiatan Dana Desa 2022 menjadi sorotan. Bahkan, proyek tersebut diduga kuat ada percobaan praktik indikasi korupsi.

ER, oknum warga Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi mengatakan, kegiatan proyek pembukaan jalan Dusun III yang bersumber dari dana desa itu tidak menggunakan papan proyek di lokasi kegiatan.

Oleh karena itu timbul kecurigaan warga sekitar dan menduga kuat proyek dimaksud adalah proyek siluman alias pembohongan publik untuk percobaan praktik indikasi korupsi dengan alasan dugaan pekerjaan tumpang tindih.

Baca Juga:Proyek Pemeliharaan Periodik Jalan Huta Imbaru-Lau Primbon Dairi Buruk

“Pasalnya, titik lokasi proyek pembukaan jalan di dusun III itu kurang lebih sepanjang 1 kilometer sudah pernah dilaksanakan tahun 2021 lalu alokasi DD. Juga ditambah menggunakan dana swadaya masyarakat petani selaku pengguna jalan itu yang dananya dikutip Rp300 ribu-Rp1,5 juta,” kata ER, Kamis (16/2/23).

Ia mengatakan, di lokasi titik yang sama, kembali pemerintah desa mengalokasikan DD tahun anggaran 2022 yang dinilai dananya mencapai Rp76 juta-Rp90 juta.

Sementara pekerjaan kegiatan DD 2022 terlihat di lokasi hanya melanjutkan menembuskan jalan yang tinggal sepanjang 100 meter di penghujung jalan yang sebelumnya dibuka tahun 2021 lalu. “Jadi hanya 100 meter kelihatannya dikerjakan 2022,” katanya.

Oleh karena itu, muncul kecurigaan warga dan mengaku sudah pernah warga pertanyakan kepada panitia atau tehnik pelaksana kegiatan (TPK) terkait papan proyek yang tidak ada.

Demikian juga besaran dan sumber dana proyek, pihak panitia tidak bersedia memberikan penjelasan, dan malahan spanduk yang diduga papan informasi tersebut disembunyikan.

“Tidak usalah lae ditanya-tanya itu. Biarkanlah dulu kami bekerja,” jawab salah seorang panitia menjawab pertanyaan oknum warga dimaksud.

Ketua TPK Sihar Habeahan yang dihubungi via selulernya menyarankan agar hal itu dikonfirmasi kepada Kepala Desa Barisan Nauli yakni Saridayan Malau.

“Kami bekerja atas perintah kepala desa. Jadi sama Kades sajalah dipertanyakan,” kata Sihar Habeahan lewat telepon selulernya.

Baca Juga:Kualitas Proyek Jalan di Taman Wisata Iman Dairi Memprihatinkan

Kepala Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul, Saridayan Malau yang dicoba dihubungi wartawam lewat selulernya tidak bersedia menerima telepon walau keadaan aktif.

Dicoba lewat pesan WhatsAppnya, juga tidak merespon walau dibaca terbukti dengan centang biru.

Mendengar informasi itu, Plt Inspektorat Kabupaten Dairi Elon Siagian mengaku kecewa. Sebab terkait kegiatan DD Barisan Nauli Sumbul tahun anggaran 2021 lalu, dengan ada ditemukan kejanggalan administrasi pertanggujawaban kegiatan fisik DD sampai terjadi Tim Penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di atas ratusan juta. Oleh itu pihaknya mengaku saat itu sudah melakukan pembinaan terhadap desa tersebut tentang pengelolaan DD.

“Ini di tahun 2022 kembali terulang lagi sesuai informasi warga. Agak pusing kita melakukan pembinaan kembali. Terus menjadi sorotan warga,” sebut Elon. (manru/hm12)

Related Articles

Latest Articles