8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Pensiunan Karyawan PTPN II Sambut Baik Okupasi Lahan HGU Bulu China Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID
Para kalangan pesiunan karyawan menyambut baik rencana PTPN II yang akan melakukan pembersihan areal (okupasi) Hak Guna Usaha (HGU) No 103 Bulu China Hamparan Perak Deli Serdang. Sebab, sudah cukup lama areal HGU itu dikuasai warga masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok tani.

Syamsu Huda, pensiunan karyawan PTPN II yang pernah bertugas di Bulu China mengungkapkan, tidak ada dasar hukum bagi warga penggarap untuk menguasai areal HGU seluas 382 hektar di Hamparan Perak itu.

“Saya mengetahui persis bagaimana proses penguasaan lahan HGU itu sejak awal,” sebut dia, Kamis (16/3/23).

Baca Juga:Pemko Siantar akan Akuisisi 573 Hektar Eks HGU Kebun Bangun Secara Bertahap

Menurut Syamsu, pada tahun 1997, sebenarnya para penggarap sudah dibersihkan dari areal HGU dan mereka juga sudah kalah di pengadilan saat melakukan gugatan. Namun karena tidak langsung ditanam ulang, akhirnya warga penggarap kembali menguasai lahan HGU itu.

“Itu memang HGU murni PTPN II, jadi wajar kalau diambil kembali untuk ditanami ulang. Kami para pensiunan karyawan tentu sangat mendukung. Sebab selama ini kami sedih juga melihat langsung bagaimana lahan HGU PTPN II bisa dikuasai pihak yang sama sekali tidak berhak. Coba bayangkan berapa besar kerugian yang diderita PTPN 2 selama ini,” jelas Syamsu Huda.

Baca Juga:Berkas Kasus Pemalsuan Surat HGU Penara PTPN2 Dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang

Karena itu, kalangan karyawan dan pensiunan karyawan di lingkungan PTPN 2 menyambut positif rencana okupasi yang akan dilakukan. Agar, areal HGU tersebut bisa kembali dikuasai dan diusahai oleh PTPN II.

“Ini akan menjadi prestasi tersendiri bagi PTPN II jika bisa segera menguasai kembali lahan HGU tersebut, karena arealnya masih sangat potensial untuk meningkatkan produksi PTPN II ke depan,” terangnya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles