5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemko Tebing Tinggi dan BPJS Teken MoU, Ini Harapan Pj Wali Kota

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam rangka Universal Health Coverage (UHC) atau sistem penjamin kesehatan, Senin (24/10/22) di Balai Kota, Jalan Sutomo.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Nur Eva Parinduri.

Dimiyathi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemko dengan BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam dalam rangka UHC.

Baca Juga:DPRD Medan Tegaskan Tak Ada Aturan Batas Rawat Inap Pasien BPJS

“Mudah-mudahan dengan tercovernya 98,03 persen warga Tebing Tinggi di BPJS, maka tercoverlah kesehatannya,” harapnya.

Namun Dimiyathi mengungkapkan, pola-pola baru yang dibuat BPJS Kesehatan sedikit membingungkan masyarakat.

“Dengan tidak dicetaknya kartu, masyarakat tidak percaya bahwa dia itu sudah tercover. Dan tidak semua masyarakat yang kita cover ini memiliki Android, yang bisa melihat dia sudah tercover atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga:Pemko Sibolga Masuk 9 Besar Kandidat Penerima Jamsostek Award

Dia berharap nantinya pihak BPJS Kesehatan bisa menyosialisasikan hal ini ke kelurahan.

“Serahkanlah data ke lurah, siapa-siapa saja yang sudah tercover. Paling tidak di lingkungan atau di kelurahannya warga sudah tahu apakah sudah tercover atau belum. Jadi tolong BPJS bisa menyerahkan data by name, by NIK dan by address ke kelurahan agar warga mengetahui. Semoga kerja sama ini bisa berlanjut terus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Pakam Nur Eva Parinduri mengungkapkan keinginan agar masyarakat juga bisa mengetahui apakah sudah terdaftar menjadi peserta.

Baca Juga:DPRD Medan Minta BPJS Kesehatan Keluarkan Kebijakan Pemutihan

“Kita memang sedang berproses, dan semoga minggu depan sudah bisa kita bagi ke kelurahan-kelurahan agar bisa ditempel di papan pengumuman kelurahan,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan kerja sama ini akan dilakukan monitoring agar bisa berjalan. Sehingga tidak lagi menjadi kesulitan di masyarakat untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum.

“Mudah-mudahan penandatanganan kerja sama ini ke depan Kota Tebing Tinggi akan lebih baik,” kata Nur Eva. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles