11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pemerintah Terbitkan Larangan Buka Puasa Bersama, Edy: Nonton Konser Sudah Boleh Kok

Medan, MISTAR.ID

Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Menteri Dalam Negeri agar memindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Demikian tertulis dalam surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia yang telah bereadar melalui whatsapp. Terkait terbitnya surat aturan ini, saat ditanyakan ke Gubenur Edy Rahmayadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Larangan buka puasa bersama. Nanti ya saya belum tahu itu,” katanya singkat pada wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (23/3/23).

Baca juga: Jokowi Beri Arahan Agar Pejabat Tidak Gelar Buka Puasa Bersama

Namun, sembari menginggalkan wartawan Edy mengatakan bahwa untuk menonton konser sudah diperbolehkan. “Nonton konser sudah boleh kok,” celetuknya singkat.

Terpisah, adanya surat dari pemerintah tersebut membuat anggota dewan Provinsi Sumut juga angkat bicara. Menurut Legislator PKS Sumut, Hendro Susanto surat yang diterbitkan itu terkesan paradoks.

“Aturan yang lucu. Toh sudah dicabut PPKM di Indonesia oleh Pak Jokowi. Sehingga ini terkesan paradoks,” kata Hendro.

Kedua, sambungnya saat ini seluruh lembaga atau instansi sudah bisa menggelar kegiatan di hotel-hotel atau ruang meeting sambil makan dan minum bersama. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa harus dibatasi di Ramadhan kali ini.

“Kenapa pula bulan puasa di larang-larang buka puasa bersama sementara aktivitas lembaga (pemerintah) itu normal, mereka makan minum bersama setiap hari dan rapat-rapat bersama di hotel-hotel mereka biasa aja. Gak ada masalah kenapa harus dibatasi orang mau buka puasa begitu loh. Sehingga ada kesan masyarakat tidak boleh berkumpul di Ramadhan,” jelasnya.

Ia menganggap aneh kebijakan yang diterbitkan pemerintah tersebut sangat aneh. Sebab acara besar lainnya juga telah dilakukan di Sumut seperti F1 Powerboat (F1H20) dan sejumlah konser-konser baik di Sumut dan di Jakarta.

Baca juga: 7 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif Berbuka Puasa Selain Kurma

“Dugaan kita ada kekhawatiran dari pemerintah takut terkonsolidasikan umat bersatu dan menjadi solid. Karena buka puasa bersama ini untuk menyatukan umat begitu. Jadi kita mohon maaf ya, aneh kebijakan itulah. Mereka saja gak menjadi contoh sudah banyak aktivitas ramai seperti F1H20 dan konser-konser juga ada di Medan ada konser Dewa. Orang pesta juga aman,” bebernya.

Sehingga, Hendro meminta kebijakan tersebut harus dikoreksi pemerintah. Apa maksudnya. Apakah pemerintah sengaja mengekang oranhg berbuka puasa yang dalam rangka bersilaturahim. Padahal berbuka puasa itu dalam rangka memberikan semangat ibadah di Ramadan dan kenapa harus dibatas-batasin.

“Aneh aja kebijakannya itu. Ambigu itu kebijakan. Ketakutan yang tak ada dasarnya. Harusnya pemerintah itu mendorong bagaimana penguatan ekonomi, masyarakat tidak susah mengakses sembako dan harga-harga stabil. Tapi menjaga bagaimana menjaga ketahanan pangan di Ramadhan ini. Sehingga di Lebaran ini masyarakat tidak susah. Kami meminta kepada pemerintah untuk tidak ambigu dan aneh-aneh membuat kebijakanlah,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles