5.6 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Korban Pencurian Mobil Curhat di Tik Tok, 4 Bulan Laporannya Belum Diproses Polrestabes Medan

Sergai, MISTAR.ID

Vedio curhatan korban pencurian mobil beredar luas di media sosial Tik Tok, yang berisi tudingan oknum polisi yang bertugas di Polsek Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menerima mobil curian.

Dari informasi yang berhasil di himpun Mistar pada Senin (6/3/23) dari akun TikTok @syahrizaltransporter tersebut, diketahui korban bernama Syahrial adalah pemilik mobil Toyota Kijang Inova B 2747 FFF yang mengaku mobilnya telah dicuri.

Dalam curhatannya di video tersebut, ia menceritakan jika kasus pencurian mobilnya sudah empat bulan belum diproses Polrestabes Medan. Ternyata setelah dilakukan pencarian, mobil tersebut justru berada dalam penguasaan salah seorang oknum polisi berinisial DP dari Polsek Pantai Cermin.

Baca Juga:Pelaku Pencurian Mobil Truk di Asahan Ditembak Polisi

“Di Medan ada kasus polisi menerima mobil curian inisial DP di Polsek Pantai Cermin. Lalu mobil curian itu punya saya yang dicuri dan laporan saya sudah empat bulan enggak di proses di Polrestabes Medan” kata Syahrizal.

Bahkan Syahrizal menuding Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin menjual mobil curian itu dipasar gelap black market. Kemudian Syahrizal juga memohon bantuan kepada Kapolda Sumut, Kapolri hingga Presiden Joko Widodo untuk membantunya menuntaskan kasus pencurian mobil tersebut.

“Masa ada polisi menerima mobil curian tanpa BPKB, malah mau dijual kembali, tapi gak diproses pak” sambung Syahrizal.

Namun saat dikonfirmasi wartawan, Aipda DP membantah telah menjual mobil curian Kijang Innova B 2747 FFF yang pastinya di surat tenda kendaraan bukan atas nama Syahrizal.

Ia menceritakan, sebelum video itu viral dan adanya laporan polisi di Polrestabes Medan. Ia dihubungi rekannya yang ia kenal berinisial R untuk memintanya menjualkan mobil kijang Innova tersebut.

Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Binjai

Mobil Kijang Innova dibawa oleh dua orang salah satunya adalah adik kandung korban yakni I. memintanya untuk menjualkan mobil tersebut. Kemudian bertemu di simpang tiga Perbaungan. Saat ini I dan R mengira bahwa Aipda DP akan membayarkan mobil tersebut. Nyatanya Aipda DP hanya bisa menjualkan saja.

Aipda DP yakin, mobil tersebut milik abang kandung I yakni Syahrizal diketahui warga Suka Maju, Kecanatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Mobil Kijang Innova tersebut lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta dua buah kunci dan faktur pembayaran. Kemudian sebagai jaminannya, Aipda DP memberikan mobil avanzanya kepada I dan R sebagai jaminan menunggu mobil tersebut laku dijual atau dipindah tangankan.

Aipda DP mengakui menjualkan mobil tersebut di blackmarket.

“Logikanya itu mobil dibawa adik kandung korban, kunci lengkap ada dua, surat ada, bon faktur lengkap jadi kita tidak yakin itu mobil curian,” beber Aipda DP.

Dalam perjalanannya, mobil tersebut belum laku-laku. Sementara I dan R terus mendesak hingga akhirnya Aipda DP mengembalikan mobil tersebut ke R dan I, mereka kembali bertemu di Simpang Tiga Perbaungan.

Baca Juga:Aksi Pencurian Mobil Mitsubishi L-300 Terekam CCTV di Jalan Padang Sidempuan Siantar

“Jadi sebelum ada laporan serta video itu viral mobil itu sudah kita kembalikan ke orangnya pertama, jadi jangan saya yang disudutkan” beber Aipda DP.

Bahkan pengakuan Aipda DP ia yang sudah diperiksa oleh Propam Polres Sergai sudah melakukan pertemuan dengan korban Syahrizal dan sudah dilakukan mediasi terkait mobilnya yang dibawa oleh adik kandungnya sendiri.

“Hal yang mustahil, mobilnya bisa hilang lengkap dengan surat-suratnya. Apalagi pelaku di sebut-sebut adik kandungnya sendiri, bisa jadi keduanya sudah kerja sama untuk menjualkan mobil tersebut,” kata Aipda DP.

Aipda DP juga berharap laporan korban di Polrestabes Medan dapat terungkap hingga disitu mengetahui apakah ada unsur kerja sama antara korban dan pelaku. (boby/hm12)

Related Articles

Latest Articles